Salin Artikel

Polemik Kewarganegaraan dan Kepulangan WNI Terduga Teroris Lintas Batas...

Polemik itu mulai dari status kewarganegaraan mereka, hingga penanganan anak-anak yang dilibatkan orangtua atau keluarganya sendiri untuk menjadi kombatan.

Presiden Joko Widodo sebelumnya menegaskan, pemerintah tak akan memulangkan teroris lintas batas dan eks ISIS yang kini tersebar di beberapa negara Timur Tengah.

"Pemerintah tidak memiliki rencana untuk memulangkan orang-orang yang ada di sana, ISIS eks WNI," ujar Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (12/2/2020).

Jokowi pun tak ambil pusing soal nasib WNI yang diduga teroris lintas batas dan eks ISIS yang tak jadi dipulangkan.

"Itu nanti karena sudah menjadi keputusan mereka tentu saja segala sesuatu mestinya sudah dihitung dan dikalkulasi oleh yang bersangkutan," ujar Jokowi.

Menurut Jokowi, pemerintah lebih mengutamakan keamanan 260 juta rakyat Indonesia di Tanah Air daripada harus memulangkan para WNI yang diduga teroris lintas batas.

Lepaskan status kewarganegaraan

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menegaskan, para WNI terduga teroris lintas batas maupun eks ISIS telah membuat status kewarganegaraan mereka sebagai WNI lepas dengan sendirinya.

"Sebenarnya, status kewarganegaraannya itu, mereka sendiri yang sudah membuatnya lepas dari kewarganegaraan dengan dia mengikuti dan masuk ke kelompok ISIS, bergabung secara militer ISIS," ujar Ma'ruf di Kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (13/2/2020).

Ia mengatakan, hal tersebut sudah tercantum dalam ketentuan peraturan Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan.

Mereka, kata dia, tidak dikeluarkan dari kewarganegaraannya oleh pemerintah, tetapi membuat dirinya sendiri lepas dari kewarganegaraan.

"Oleh karena itu, maka kita menganggap ya mereka sudah bukan warga negara Indonesia sehingga kita menganggap lebih baik tidak memulangkan mereka," kata dia.

Namun, aturan itu untuk WNI yang tergabung dengan negara asing. Sedangkan, kelompok teror seperti ISIS tak pernah dianggap sebagai negara karena tak pernah dianggap memiliki kedaulatan.

Berikut bunyi aturannya:

d. masuk dalam dinas tentara asing tanpa izin terlebih dahulu dari presiden

e. secara sukarela masuk dalam dinas negara asing, yang jabatan dalam dinas semacam itu di Indonesia sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan hanya dapat dijabat oleh WN Indonesia.

f. secara sukarela mengangkat sumpah atau menyatakan janji setia kepada negara asing atau bagian dari negara asing tersebut;

Dianggap stateless

Sebelumnya, Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko mengatakan, status kewarganegaraan teroris lintas batas dan eks anggota kelompok teror ISIS dari Indonesia sudah dianggap tak memiliki kewarganegaraan Indonesia.

"Sudah dikatakan stateless," ujar Moeldoko di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (13/2/2020).

Moeldoko mengatakan, berdasarkan kajian bersama Presiden Jokowi, orang-orang Indonesia yang memilih bergabung dalam organisasi teroris lintas batas dan ISIS sejak awal memang telah memiliki keluar dari Indonesia.

Menurut Moeldoko, pencabutan kewarganegaraan tersebut bisa dilakukan tanpa permohonan dan proses pengadilan.

"Itu sudah sangat tegas dalam Undang-Undang tentang Kewarganegaraan. Ya karena mereka sendiri yang menyatakan sebagai stateless. Pembakaran paspor adalah suatu indikator," kata mantan Panglima TNI itu.

Akan tetapi, penjelasan Moeldoko terkait pembakaran paspor tidak tercantum dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan.

Pernyataan Moeldoko juga dibantah Menko Polhukam Mahfud MD. Menurut Mahfud, pencabutan kewarganegaraan tetap harus melalui proses hukum.

Pertimbangan pulangkan anak-anak

Wakil Presiden Ma'ruf Amin juga mengatakan, pemerintah akan mempertimbangkan untuk memulangkan anak-anak yang mengikuti kepala keluarganya untuk menjadi bagian dari terduga teroris lintas batas.

"Untuk anak-anak terutama, khususnya anak yatim piatu dan di bawah 10 tahun. Itu masih kami pertimbangkan, kita kaji lebih dalam (untuk dipulangkan)," ujar Ma'ruf di Kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (13/2/2020).

Wapres Ma'ruf Amin menekankan, satu-satunya pertimbangan yang mengarah pada keputusan untuk memulangkan mereka adalah kemanusiaan.

Namun, apabila mereka dipulangkan, pemerintah pun harus siap memasukan anak-anak itu ke dalam program deradikalisasi.

Tujuannya, untuk mengikis paham radikal dan pada akhirnya dapat hidup dengan normal di tengah masyarakat.

"Jangan sampai anak yang masih atau sudah terprovokasi (paham radikalisme) nanti pada suatu saat bisa muncul lagi," kata Wapres Ma'ruf Amin.

Senada, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyebutkan, pemerintah tetap membuka opsi memulangkan anak-anak itu.

Kelonggaran akan diberikan ke anak-anak mereka yang sama sekali tak tersangkut aksi terorisme orangtuanya.

Saat ditanya bagaimana jika anak-anak yang akan dipulangkan ternyata telah terpapar paham radikalisme dan terorisme, Mahfud MD menjawab bahwa pemerintah akan mengkajinya lebih dalam.

"Anak-anak di bawah 10 tahun akan dipertimbangkan tapi case by case. Ya lihat saja apakah ada orangtuanya atau tidak, yatim piatu (atau tidak)," ujar Mahfud usai rapat membahas hal tersebut bersama Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/2/2020).


Antisipasi

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menuturkan, pemerintah juga tetap mengantisipasi kemungkinan para WNI terduga teroris pelintas batas maupun eks ISIS kembali ke Indonesia.

"Itu kita antisipasi, kemungkinan-kemungkinan (kembali lagi ke Indonesia) kita antisipasi," ujar Ma'ruf di Kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (13/2/2020).

Ma'ruf mengatakan, antisipasi tersebut diterapkan terhadap para terduga teroris lintas batas yang berada di negara-negara seperti Filipina, Suriah, dan Afghanistan.

https://nasional.kompas.com/read/2020/02/14/10094461/polemik-kewarganegaraan-dan-kepulangan-wni-terduga-teroris-lintas-batas

Terkini Lainnya

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Bingung Mau Siapkan Jawaban

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Bingung Mau Siapkan Jawaban

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke