Salin Artikel

P3WNI: TKI Tanpa Kewarganegaraan di Malaysia Lebih Penting Diurus Ketimbang WNI Eks ISIS

P3WNI menilai pemulangan tenaga kerja Indonesia (TKI) tanpa kewarganegaraan (Stateless) di Malaysia lebih penting ketimbang eks ISIS yang terpapar paham radikal.

"Harusnya pemerintah turun lapangan, sapa TKI yang ada di pelosok kebun Malaysia. Ini yang lebih penting ketimbang bahas isu ISIS," kata Sekretaris P3WNI, Zainul Arifin dalam pesan tertulis pada Kompas.com, Minggu (9/2/2020).

Dia menuturkan, selama ini TKI tanpa kewarganegaraan tidak bisa kembali karena tidak memiliki dokumen lengkap.

TKI umumnya bekerja di perkebunan Malaysia

Umumnya TKI tersebut bekerja di sektor perkebunan di berbagai wilayah di Malaysia.

"Sudah dari dulu permasalahannya. Tapi tidak pernah selesai. Entah sampai kapan pemerintah serius," ujar Zainul.


Ada pun TKI yang hidup tanpa kewarganegaraan banyak yang menikah dengan warga Malaysia.

Sebagian punya anak namun nama mereka tidak tercantum sebagai orang tua karena tidak adanya dokumen.

Dari data Kemendagri, lebih dari 40.000 pekerja asal Indonesia yang kini hidup di Malaysia tanpa status kewarganegaraan yang jelas.

TKI tanpa kewarganegaraan

TKI tersebut berangkat tanpa dokumen sehingga tidak bisa dilacak asal usulnya untuk pengurusan dokumen yang baru.

Menurut Zainul, jika kondisi tersebut dibiarkan, maka akan menurunkan harga diri bangsa serta permasalahan sosial yang dapat merugikan di kemudian hari.

"Dari penelitian yang kami lakukan terhadap responden, 85 persen terkendala perizinan dokumen dan pulang kampung," katanya. 

"10 persen soal gaji dan 5 persen permasalahan pidana khusus (penjualan orang)," ungkap Zainul.

https://nasional.kompas.com/read/2020/02/10/06284901/p3wni-tki-tanpa-kewarganegaraan-di-malaysia-lebih-penting-diurus-ketimbang

Terkini Lainnya

Soal DPA, Jusuf Kalla: Kan Ada Watimpres, Masak Ada Dua?

Soal DPA, Jusuf Kalla: Kan Ada Watimpres, Masak Ada Dua?

Nasional
LHKPN Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rp 6,39 M, tapi Beri Utang Rp 7 M, KPK: Enggak Masuk Akal

LHKPN Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rp 6,39 M, tapi Beri Utang Rp 7 M, KPK: Enggak Masuk Akal

Nasional
PDI-P Setuju Revisi UU Kementerian Negara dengan Lima Catatan

PDI-P Setuju Revisi UU Kementerian Negara dengan Lima Catatan

Nasional
Prabowo Yakin Pertumbuhan Ekonomi RI Bisa 8 Persen, Airlangga: Kalau Mau Jadi Negara Maju Harus di Atas Itu

Prabowo Yakin Pertumbuhan Ekonomi RI Bisa 8 Persen, Airlangga: Kalau Mau Jadi Negara Maju Harus di Atas Itu

Nasional
Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Negara Harus Petahankan Kebijakan Pangan dan Energi

Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Negara Harus Petahankan Kebijakan Pangan dan Energi

Nasional
Prabowo Diminta Kurangi Pernyataan Kontroversi Jelang Pilkada Serentak

Prabowo Diminta Kurangi Pernyataan Kontroversi Jelang Pilkada Serentak

Nasional
Prabowo Terbang ke Sumbar dari Qatar, Cek Korban Banjir dan Beri Bantuan

Prabowo Terbang ke Sumbar dari Qatar, Cek Korban Banjir dan Beri Bantuan

Nasional
Soal Pernyataan 'Jangan Mengganggu', Prabowo Disarankan Menjaga Lisan

Soal Pernyataan "Jangan Mengganggu", Prabowo Disarankan Menjaga Lisan

Nasional
BNPB Harap Warga di Zona Merah Banjir Lahar Gunung Marapi Mau Direlokasi

BNPB Harap Warga di Zona Merah Banjir Lahar Gunung Marapi Mau Direlokasi

Nasional
Revisi UU Kementerian Negara Disetujui Jadi Usul Inisiatif DPR

Revisi UU Kementerian Negara Disetujui Jadi Usul Inisiatif DPR

Nasional
Prabowo Ogah Pemerintahannya Diganggu, Pakar: Sistem Kita Demokrasi

Prabowo Ogah Pemerintahannya Diganggu, Pakar: Sistem Kita Demokrasi

Nasional
Sistem Pemilu Harus Didesain Ulang, Disarankan 2 Model, Serentak Nasional dan Daerah

Sistem Pemilu Harus Didesain Ulang, Disarankan 2 Model, Serentak Nasional dan Daerah

Nasional
Brigjen (Purn) Achmadi Terpilih Jadi Ketua LPSK Periode 2024-2029

Brigjen (Purn) Achmadi Terpilih Jadi Ketua LPSK Periode 2024-2029

Nasional
JK Bingung Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Bisa Jadi Terdakwa Korupsi

JK Bingung Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Bisa Jadi Terdakwa Korupsi

Nasional
Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Kalau Perusahaan Rugi Direkturnya Harus Dihukum, Semua BUMN Juga Dihukum

Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Kalau Perusahaan Rugi Direkturnya Harus Dihukum, Semua BUMN Juga Dihukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke