Salin Artikel

Soal Teroris Pelintas Batas, Din Syamsuddin: Selama Masih WNI, Negara Harus Lindungi

"Selama mereka masih berstatus WNI maka negara harus memberikan perlindungan, itu amanat konstitusi, bahkan amanat dari pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, bahwa negara antara lain melindungi seluruh rakyat dan tumpah darah Indonesia, maka mereka punya hak untuk dilindungi," ujar Din di Jakarta, Jumat (7/2/2019).

Din mengingatkan pemerintah untuk tidak abai terhadap perintah konstitusi tersebut. Kendati demikian, jika ada yang melanggar hukum, menurut Din, mereka harus diproses hukum. 

"Mereka juga tidak terluput dari obyek atau subyek penegakan hukum, tetapi kalau negara tidak mau, abai karena alasan-alasan tertentu yang bertentangan dengan konstitusi, itu bisa dianggap negara mengingkari konstitusi," ujar dia.

Namun demikian, Guru Besar Politik Islam Global FISIP UIN Jakarta itu mengatakan, kepulangan ratusan WNI teroris pelintas batas itu harus dibarengi dengan pernyataan sikap bahwa mereka akan setia kepada Pancasila dan UUD 1945.

Hal tersebut untuk memastikan bahwa mereka benar-benar menyadari bahwa ISIS merupakan organisasi yang menyesatkan dan kini mereka kembali berikrar setia kepada NKRI.

"Karena kepergian mereka bergabung dengan ISIS itu ada nuansa, ada nada mengingkari NKRI yang berdasarkan Pancasila," ujar Din.

"Intinya saya mengacu kepada konstitusi. Negara atau pemerintah bisa dituduh inkonstitusional kalau tidak melindungi WNI yang ingin kembali bahwa ada persoalan pelanggaran hukum lihat saja hukumnya, tegakkan hukum, kalau ada kecurigaan mereka paham lain, nyatakan, diminta buat pernyataan," kata dia lagi.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyatakan masih memperhitungkan plus minus terkait dengan wacana pemulangan WNI mantan ISIS dari Timur Tengah.

“Sampai saat ini masih dalam pembahasan. Sebentar lagi kita akan putuskan kalau sudah dirataskan. Semuanya masih dalam proses. Plus dan minusnya,” kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara Jakarta, Rabu (5/2).

Kepala Negara memandang perlu menggelar rapat terbatas yang khusus membahas rencana tersebut.

Menurut Presiden Jokowi, semua yang terkait hal itu harus melalui perhitungan atau kalkulasi yang detail.

"Ya, kalau bertanya kepada saya, ini belum ratas, ya. Kalau bertanya kepada saya, saya akan bilang tidak. Akan tetapi, masih dirataskan. Kita ini pastikan harus semuanya lewat perhitungan, kalkulasi, plus minusnya, semua dihitung secara detail," kata dia. 

Dalam rapat terbatas tersebut akan diambil keputusan sehingga kemudian dapat segera ditindaklanjuti.

"Keputusan itu pasti kita ambil dalam ratas setelah mendengarkan dari kementerian dalam menyampaikan hitung-hitungan," ucap Jokowi. 

https://nasional.kompas.com/read/2020/02/07/18401131/soal-teroris-pelintas-batas-din-syamsuddin-selama-masih-wni-negara-harus

Terkini Lainnya

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Nasional
'Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?'

"Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?"

Nasional
Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Nasional
Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke