Salin Artikel

Kemenaker: Kondisi WNI Positif Corona di Singapura Stabil

Meski begitu, hingga saat ini WNI tersebut masih dirawat di rumah sakit di Singapura hingga dipastikan sembuh.

"Bahwa saat ini yang bersangkutan kondisinya sudah stabil tetapi masih dirawat di rumah sakit Singapura untuk terus dipantau di bawah pengawasan Kementerian Kesehatan Singapura hingga benar-benar dinyatakan sehat di mana masa inkubasi selama 14 hari," kata Maptuha saat konferensi pers di Gedung Kementerian Kesehatan, Jakarta Selatan, Jumat (7/2/2020).

Maptuha mengatakan, atas permintaan pribadi, WNI tersebut tak ingin nama atau identitasnya terinformasikan ke publik. Bahkan, termasuk juga ke keluarganya.

Atas hal tersebut, pemerintah Singapura memberlakukan privacy aid atau perlindungan privasi kepada yang bersangkutan.

Karena regulasi inilah, kata Maptuha, pemerintah dalam hal ini Kedutaan Besar Republik Indonesia untuk Singapura kesulitan untuk mendapatkan data WNI itu.

Namun demikian, pemerintah Singapura bersama Kementerian Kesehatan Singapura telah menunjuk seorang liaison officer (LO) yang bertindak sebagai penghubung antara WNI tersebut dan KBRI untuk terus melakukan pembaruan informasi.

"KBRI juga telah memberikan kontak nomor yang bisa dihubungi jika WNI tersebut juga membutuhkan bantuan KBRI," ujar Maptuha.

Meski demikian, lanjut Maptuha, hingga saat ini pihak KBRI masih terus berupaya mencari tahu data WNI tersebut, sambil memantau perkembangan kesehatannya.

Sebelumnya diberitakan, seorang WNI berusia 44 tahun yang bekerja di Singapura sebagai pembantu rumah tangga (PRT) positif terjangkit virus corona.

PRT 44 tahun itu sampai saat ini masih berada di Singapura. Pemerintah sulit untuk memulangkannya sebab berdasarkan aturan WHO, warga negara asing yang terpapar virus corona tidak boleh dipulangkan ke negara asal sebelum benar-benar sehat. 

https://nasional.kompas.com/read/2020/02/07/16433821/kemenaker-kondisi-wni-positif-corona-di-singapura-stabil

Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke