Salin Artikel

Pemerintah Targetkan Penurunan Perkawinan Anak Jadi 8,74 Persen pada 2024

Hal itu disampaikan Bintang Puspayoga dalam Peluncuran Strategi Nasional Pencegahan Perkawinan Anak (Stranas PPA) dan Publikasi Laporan Pencegahan Perkawinan Anak: Percepatan yang Tidak Bisa Ditunda.

"Untuk lima tahun ke depan telah diterbitkan Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang RPJMN 2020-2024 yang secara tegas menargetkan penurunan angka perkawinan anak dari 11,21 persen pada tahun 2018 menjadi 8,74 persen pada akhir tahun 2024," kata Bintang di Hotel Pullman, Jakarta, Selasa (4/2/2020).

Dengan demikian, lanjut dia, upaya pencegahan perkawinan anak yang dilakukan dalam lima tahun ke depan harus lebih terstruktur, holistik dan terintegrasi agar target RPJMN dapat dicapai.

Ia mengapresiasi Bappenas telah meluncurkan Stranas PPA yang memuat lima strategi pokok.

Pertama, optimalisasi kapasitas anak, dengan memastikan anak memiliki kompetensi dan mampu menjadi agen perubahan.

Kedua, lingkungan yang mendukung pencegahan perkawinan anak, dengan menguatkan peran orang tua, keluarga, organisasi kemasyarakatan, sekolah dan pesantren untuk mencegah perkawinan anak.

Ketiga, aksesibilitas dan perluasan layanan, dengan menjamin anak mendapatkan layanan dasar secara komprehensif untuk kesejahteraan anak.

Keempat, penguatan regulasi dan kelembagaan, dengan menjamin penegakan regulasi serta meningkatkan kapasitas dan optimalisasi tata kelola kelembagaan.

Kelima, penguatan koordinasi pemangku kepentingan, dengan meningkatkan sinergi dan konvergensi upaya pencegahan perkawinan anak.

"Kita harus ingat perkawinan anak ini akan berdampak, kepada segi pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan bidang lainnya," ucap Bintang.

"Hal ini berdampak pada segi ekonomi, pendidikan rendah berkorelasi dengan pendapatan rendah pula, karena memiliki beban baru perkawinan anak meningkatkan risiko naiknya angka pekerja anak," kata dia.

Dari sisi kesehatan, perkawinan anak juga berisiko meningkatkan angka kematian ibu dan bayi hingga masalah kesehatan reproduksi.

"Dengan berbagai dampak itu negara harus hadir dengan upaya strategis dan masif untuk menghapuskan praktik perkawinan anak. Presiden telah memberikan arahan terkait perkawinan anak," tuturnya.

Secara khusus, Kementerian PPPA telah melakukan sejumlah strategi pencegahan bersama berbagai pihak sejak tahun 2017.

Pertama, koordinasi dengan 17 kementerian atau lembaga terkait dan 65 lembaga masyarakat dengan meluncurkan program Stop Perkawinan Anak.

Program yang sudah ada tahun 2017 ini dikembangkan dengan melibatkan jaringan yang lebih luas, seperti melibatkan dunia usaha hingga tokoh agama.

"Kita juga telah membina forum anak mulai dari tingkat nasional, provinsi, kabupaten, kota, kecamatan sampai dengan desa, kelurahan. Forum anak ini ke depan itu tergantung pada kebijakan pimpinan daerah, kita berharap mereka tidak hanya menjadi objek tapi juga menjadi subjek dalam pembangunan," kata Bintang Puspayoga.

Selanjutnya, Kementerian PPPA sudah menyiapkan pusat pembelajaran keluarga di provinsi dan kabupaten, kota yang menyediakan layanan informasi dan konseling bagi keluarga serta dilengkapi dengan dukungan sekolah.

"Ketiga, ikatan satuan pendidikan kita bersama 13 kementerian, lembaga. Kemendikbud khususnya yang mengembangkan sekolah ramah anak dan Kemenag telah mengembangkan madrasah anak yang telah berjumlah kurang lebih 40.000 sekolah dan madrasah," ujarnya.


Kemudian, kesepakatan bersama tokoh agama tentang komitmen 6 agama dalam mencegah perkawinan anak.

Berikutnya, Kementerian PPPA juga telah mendukung Mahkamah Agung menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2019 yang pada intinya agar pengadilan agama tidak mudah memberikan dispensasi nikah.

"Keenam, lembaga kesehatan dalam hal melakukan promosi pencegahan terkait masalah kesehatan reproduksi. Ketujuh, masyarakat keluarga, tokoh adat tokoh masyarakat perlu ditingkatkan pemahamannya mengenai hak anak termasuk hak untuk tidak dikawinkan pada usia anak," ujar dia.

"Kedelapan, wilayah, kita memastikan semua pimpinan daerah baik provinsi, kabupaten, kota hingga desa, kelurahan mengitegrasikan pencegahan perkawinan anak ke dalam RPJMD dan rencana kerja daerah setiap tahunnya," ucap Bintang.

Ia berharap target 8,74 persen yang telah ditetapkan bisa dicapai dengan baik.

"Mudah-mudahan tidak mimpi, ketika kita ada komitmen bersama saya yakin itu bukan mimpi apalagi kalau itu bisa dimulai dari tingkat grassroot," ujarnya.

https://nasional.kompas.com/read/2020/02/04/13535311/pemerintah-targetkan-penurunan-perkawinan-anak-jadi-874-persen-pada-2024

Terkini Lainnya

Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Nasional
Targetkan Sertifikasi 126 Juta Lahan, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Targetkan Sertifikasi 126 Juta Lahan, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Nasional
BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

Nasional
Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Nasional
Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Nasional
Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Nasional
Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Nasional
KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

Nasional
Jokowi: 'Feeling' Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Jokowi: "Feeling" Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Nasional
Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

Nasional
PKS Pertimbangkan Wali Kota Depok Maju Pilkada Jabar

PKS Pertimbangkan Wali Kota Depok Maju Pilkada Jabar

Nasional
Jemaah Umrah Indonesia Diizinkan Masuk Arab Saudi Lebih Cepat

Jemaah Umrah Indonesia Diizinkan Masuk Arab Saudi Lebih Cepat

Nasional
Pemerintahan Prabowo-Gibran Diprediksi Mirip Periode Kedua Jokowi

Pemerintahan Prabowo-Gibran Diprediksi Mirip Periode Kedua Jokowi

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Mandek, Wakil Ketua KPK Klaim Tak Ada Intervensi

Kasus Eddy Hiariej Mandek, Wakil Ketua KPK Klaim Tak Ada Intervensi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke