Salin Artikel

Ombudsman: Ada Anggota Satgas yang Ragukan Keabsahan Penyusunan Omnibus Law

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Ombudsman Republik Indonesia Alamsyah Saragih mengungkapkan adanya keraguan yang dirasakan anggota Satgas Omnibus Law soal keabsahan proses penyusunan draf aturan itu.

Menurut Alamsyah, anggota satgas tersebut datang ke Ombudsman dan menceritakan keluh-kesahnya.

"Mereka (anggota satgas) bertanya, 'apakah cara ini benar atau tidak ? Kalau saya menandatangani apakah saya mencederai sebuah proses perumusan UU atau tidak',begitu," ujar Alamsyah saat ditemui di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (30/1/2020).

Alamsyah lantas menjelaskan konteks menandatangani dalam kalimat itu.

Menurut dia, berdasarkan penuturan anggota satgas, mereka diminta menandatangani pernyataan untuk merahasiakan draf omnibus law.

Atas pertanyaan yang dilontarkan anggota satgas itu, Alamsyah menyatakan tidak masalah jika draf dibuka kepada publik.

Alamsyah merujuk kepada aturan dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangan-undangan.

"Saya bilang ini aneh (adanya permintaan merahasiakan). Itulah sebabnya kenapa saya sampaikan tadi (dalam paparan diskusi)," tuturnya.

Akan tetapi, Alamsyah menegaskan tidak akan mengungkap identitas dari para anggota satgas yang mengadu kepada Ombudsman.

Ia menuturkan siapapun yang melapor atau berkonsultasi ke Ombudsman akan dilindungi identitasnya.

Diberitakan, pemerintah bersama dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia membentuk Satuan Tugas Omnibus Law.

Satgas yang diisi oleh beragam asosiasi pengusaha, kalangan akademisi, dan pemerintah tersebut dibentuk untuk mengkaji berbagai perubahan undang-undang terkait perpajakan dan lapangan kerja dalam omnibus law.

Dikutip dari Keputusan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 378 Tahun 2019 tentang Satuan Tugas Bersama Pemerintah dan Kadin untuk Konsultasi Publik Omnibus Law dijelaskan, Satgas Omnibus Law diketuai oleh Ketua Kadin Rosan P Roeslani dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjabat sebagai Pengarah.

Secara lebih rinci, di dalam keputusan tersebut dijelaskan, terdapat tiga tugas inti dari satgas, yaitumelakukan konsultasi publik omnibus law lapangan kerja dan perpajakan, melakukan inventarisasi masalah dan memberikan masukan dalam rangka penyempurnaan omnibus law hasil konsultasi publik, dan melaksanakan tugas terkait lainnya sesuai araha Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dalam rangka konsultasi publik omnibus law.

https://nasional.kompas.com/read/2020/01/30/19304251/ombudsman-ada-anggota-satgas-yang-ragukan-keabsahan-penyusunan-omnibus-law

Terkini Lainnya

Kasus BTS 4G, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

Kasus BTS 4G, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

Nasional
Kemensos Gelar Baksos di Sumba Timur, Sasar ODGJ, Penyandag Kusta dan Katarak, hingga Disabilitas

Kemensos Gelar Baksos di Sumba Timur, Sasar ODGJ, Penyandag Kusta dan Katarak, hingga Disabilitas

Nasional
Nadiem Tegaskan Kenaikan UKT Hanya Berlaku Bagi Mahasiswa Baru

Nadiem Tegaskan Kenaikan UKT Hanya Berlaku Bagi Mahasiswa Baru

Nasional
Eks Penyidik Sebut Nurul Ghufron Seharusnya Malu dan Mengundurkan Diri

Eks Penyidik Sebut Nurul Ghufron Seharusnya Malu dan Mengundurkan Diri

Nasional
Jokowi dan Iriana Bagikan Makan Siang untuk Anak-anak Pengungsi Korban Banjir Bandang Sumbar

Jokowi dan Iriana Bagikan Makan Siang untuk Anak-anak Pengungsi Korban Banjir Bandang Sumbar

Nasional
Prabowo Beri Atensi Sektor Industri untuk Generasi Z yang Sulit Cari Kerja

Prabowo Beri Atensi Sektor Industri untuk Generasi Z yang Sulit Cari Kerja

Nasional
Komisi X Rapat Bareng Nadiem Makarim, Minta Kenaikan UKT Dibatalkan

Komisi X Rapat Bareng Nadiem Makarim, Minta Kenaikan UKT Dibatalkan

Nasional
Menaker Ida Paparkan 3 Tujuan Evaluasi Pelaksanaan Program Desmigratif

Menaker Ida Paparkan 3 Tujuan Evaluasi Pelaksanaan Program Desmigratif

Nasional
ICW Dorong Dewas KPK Jatuhkan Sanksi Berat, Perintahkan Nurul Ghufron Mundur dari Wakil Ketua KPK

ICW Dorong Dewas KPK Jatuhkan Sanksi Berat, Perintahkan Nurul Ghufron Mundur dari Wakil Ketua KPK

Nasional
Prabowo Disebut Punya Tim Khusus untuk Telusuri Rekam Jejak Calon Menteri

Prabowo Disebut Punya Tim Khusus untuk Telusuri Rekam Jejak Calon Menteri

Nasional
Reformasi yang Semakin Setengah Hati

Reformasi yang Semakin Setengah Hati

Nasional
Lemhannas Dorong Reaktualisasi Ketahanan Nasional Lewat 'Geo Crybernetic'

Lemhannas Dorong Reaktualisasi Ketahanan Nasional Lewat "Geo Crybernetic"

Nasional
Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Sukseskan WWF 2024, Pertamina Group Paparkan Aksi Dukung Keberlanjutan Air Bersih

Sukseskan WWF 2024, Pertamina Group Paparkan Aksi Dukung Keberlanjutan Air Bersih

Nasional
ICW Dorong Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Kasus Nurul Ghufron, Sebut Putusan Sela PTUN Bermasalah

ICW Dorong Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Kasus Nurul Ghufron, Sebut Putusan Sela PTUN Bermasalah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke