Lutfi Alfiandi adalah pelajar yang membawa bendera di tengah aksi demo pelajar STM di sekitar Gedung DPR dan diamankan polisi.
"Harus ada pengusutan dan ditindaklanjuti secara hukum," kata Taufik di sela rapat kerja Komisi III dengan Kapolri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1/2020).
Taufik mengatakan, kekerasan seperti itu seharusnya tidak perlu terjadi.
Sebab, Polri sudah meratifikasi Convention Against Tortureand Other Cruel, Inhuman or Degrading Treatment or Punishment melalui Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1998.
UU itu menyatakan bahwa kewajiban bagi negara untuk menjamin tidak ada praktik penyiksaan.
Taufik mengatakan, Kapolri harus membuka semua temuan atas kekerasan yang dialami Lutfi. Ia sekaligus meminta Kapolri tak berupaya melindungi oknum pelaku kekerasan.
"Kita harus tegas karena kita sudah meratifikasi konvensi menentang penyiksaan tersebut," ujar dia.
Senada dengan Taufik, Anggota Komisi III dari Fraksi PKS Aboe Bakar AlHabsyi mengecam kekerasan yang dilakukan oknum penyidik kepolisian terhadap Lutfi.
Ia mengatakan, pengakuan Lutfi dalam persidangan bahwa dirinya mengalami penyiksaan perlu menjadi atensi khusus.
"Anak STM Pak disetrum. Ini pengakuan yang disampaikan di depan persidangan tentunya saya pikir ini harus jadi atensi. Masa anak STM disetrum? Gimana ceritanya? Kenapa terjadi seperti ini? saya pikir tolong beri penjelasan khusus," kata Aboe.
Aboe mengatakan, perlakuan oknum penyidik tersebut sudah memberi cap kepada Polri sebagai lembaga yang tidak humanis.
"Dan ini sudah kena teguran tidak humanis," ujar dia.
Diberitakan sebelumnya, Lutfi Alfiandi, pemuda yang fotonya viral karena membawa bendera di tengah aksi demo pelajar STM, mengaku dianiaya oknum penyidik saat ia dimintai keterangan di Polres Jakarta Barat.
Lutfi membeberkan bahwa dirinya terus menerus diminta mengaku telah melempar batu ke arah polisi.
"Saya disuruh duduk, terus disetrum, ada setengah jam lah. Saya disuruh ngaku kalau lempar batu ke petugas, padahal saya tidak melempar," ujar Lutfi di hadapan hakim, Senin (20/1/2020).
Lutfi saat itu merasa tertekan dengan perlakukan penyidik terhadapnya. Sebab, ia disuruh mengaku apa yang tidak diperbuatnya.
https://nasional.kompas.com/read/2020/01/30/13105621/protes-komisi-iii-ke-kapolri-masak-anak-stm-disetrum-polisi