Salin Artikel

Partai Nonparlemen Juga Minta Pemerintah Turunkan Presidential Treshold

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Perindo Ahmad Rofiq mengatakan, ambang batas pencalonan presiden sebesar 20 persen seperti saat ini tidak perlu.

"Ambang batas pencalonan presiden itu (sebesar 20 persen) memang tidak perlu terjadi. Karena baik partai yang ada di parlemen dan partai di luar parlemen ini kan semua punya aspirasi," ujar Rofiq setelah bertemu Mendagri Tito Karnavian di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Rabu (29/1/2020).

Karena partai merupakan wakil dari aspirasi masyarakat, menurut dia, biarlah rakyat yang menentukan melalui partai itu sendiri.

Selain itu, kata dia, pilpres selama ini lebih banyak diikuti dua pasang calon. Kondisi ini, kata dia, menimbulkan kelelahan di masyarakat. 

"Hanya dua pasang ini menurut saya sangat (menimbulkan) kelelahan, dan dalam konteks ini para pendukung juga kaku. Bahkan perlu dikembangkan suasana demokrasi yanh jauh lebih mapan, lebih baik dan presiden yang terpilih juga bisa langsung bekerja," ucap dia. 

Adapun peraturan mengenai presidential threshold tertuang dalam Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Berdasarkan pasal itu, parpol atau gabungan parpol harus mengantongi 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara sah nasional dari hasil pileg sebelumnya untuk bisa mengusung pasangan capres-cawapres.

Senada dengan Rofiq, Sekjen Partai Berkarya Priyo Budi Santoso juga menilai, besaran ambang batas pencalonan presiden sebesar 20 persen membawa dampak negatif.

Sebab, pada akhirnya berakibat pada terbelahnya masyarakat berkepanjangan. 

"Sistem pemilihan presiden misalnya ini hanya menghasilkan dua figur atau dua kubu, yang kita risaukan adalah cost sosial yang begitu mahal yang harus dibayar oleh bangsa ini," ucap Priyo.

Dengan demikian, menurut dia, partai nonparlemen menyarankan pembenahan besaran ambang batas pencalonan presiden.

Usulan ini sudah disampaikan kepada Mendagri Tito Karnavian.

"Kita benahilah kemungkinan treshold untuk pencalonan presiden. Bisa juga diturunkan sedikit. Ini kan hanya usulan yang kita coba diskusikan supaya ada pemikiran jernih untuk isu tersebut," ucap Priyo.

https://nasional.kompas.com/read/2020/01/29/20465331/partai-nonparlemen-juga-minta-pemerintah-turunkan-presidential-treshold

Terkini Lainnya

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke