Salin Artikel

Soal Iklan Lutfi Alfiandi Pegang Bendera Nasdem, Ini Komentar Surya Paloh

Dalam foto yang telah diubah dari versi aslinya itu, terlihat Lutfi sedang memegang bendera Partai Nasdem. Foto itu merupakan hasil modifikasi tanpa izin dari fotografer dan Kompas.com sebagai pemilik.

Surya Paloh menegaskan, pembuatan dan penerbitan iklan pada surat kabar di Makassar, Sulawesi Selatan, bukan atas arahan DPP Partai Nasdem. Ia sendiri mengaku tidak tahu soal pemasangan iklan tersebut.

"Kalau ada iklan selip karena dia pakai bendera itu, entah siapa yang bikin. Saya pun enggak mengerti. Dan kami enggak ada rasa kebanggaan hal-hal seperti itu," kata Surya Paloh di kantor DPP Partai Nasdem, Gondangdia, Jakarta, Rabu (29/1/2020).

Ia hanya menjelaskan bahwa pengurus Partai Nasdem sempat menggelar sebuah acara di Makassar.

Menurut Surya Paloh, sambutan masyarakat atas kegiatan itu sangat positif.

"Yang saya tahu ada pekerjaan-pekerjaan sosial yang sudah dilakukan di sana. Ada 220 ambulans yang diperankan oleh kader Nasdem oleh pelayanan masyarakat di seluruh Sulsel. Menurut saya itu positif sekali," tuturnya.

Foto modifikasi Lutfi Alfiandi sang pemegang bendera Merah Putih dalam aksi demonstrasi pada September 2019 beredar di media sosial, Senin (27/1/2020).

Dalam gambar modifikasi itu, Lutfi Alfiandi terlihat memegang bendera Partai Nasdem dan bukan bendera Merah Putih, namun tetap dengan latar belakang kepulan asap dari gas air mata.

Menurut informasi yang disampaikan di media sosial, foto hasil modifikasi itu dipasang sebagai iklan pada sebuah surat kabar di Makassar, Sulawesi Selatan.

Adapun, foto ikonik Lutfi Alfiandi yang memegang bendera Merah Putih itu merupakan karya fotografer Kompas.com, Garry Lotulung.

Belakangan diketahui pemasang iklan foto ikonik Lutfi yang telah diubah itu merupakan calon Wali Kota Makassar Irman Yasin Limpo. Ia merupakan adik Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Juru bicara Irman Yasin Limpo, Tri Febrianto membenarkan bahwa iklan tersebut memang dibuat Irman Yasin Limpo sebagai ucapan selamat untuk kegiatan Nasdem Days 2020.

Tri mengungkapkan, iklan itu tercipta untuk mengapresiasi acara karena kegiatan itu berisikan kegiatan kemasyarakatan untuk negeri, seperti ambulans gratis, pembagian sembako tanpa melihat latar belakang masyarakat.

"Tidak ada niatan lain kecuali bentuk apresiasi. Sebagai cermin sikap kenegarawanan Bang Surya Paloh yang selalu mengedepankan kepentingan masyarakat luas dan selalu mengapresiasi segala bentuk kreativitas anak bangsa," kata Tri dalam rilis yang diterima Kompas.com.

Kompas.com telah menyatakan bahwa penayangan foto hasil modifikasi itu dilakukan tanpa izin.

Selain itu, Kompas.com menyesalkan penayangan iklan hasil modifikasi, sebab foto itu merupakan karya jurnalistik yang sedianya digunakan untuk kepentingan jurnalistik.

Kompas.com menyesalkan penggunaan foto hasil modifikasi itu untuk kepentingan partai politik.

Apalagi, saat ini Lutfi Alfiandi masih beperkara di pengadilan. Dengan demikian, foto itu tidak dimaksudkan untuk memengaruhi proses hukum yang sedang berlangsung.

https://nasional.kompas.com/read/2020/01/29/19183691/soal-iklan-lutfi-alfiandi-pegang-bendera-nasdem-ini-komentar-surya-paloh

Terkini Lainnya

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Nasional
MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

Nasional
Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke