Salin Artikel

Saksi Ungkap Open House hingga Umrah Eks Gubernur Kepri Dibiayai APBD

Demikian diungkapkan Kepala Biro Umum Kepulauan Riau Martin Luther Maromon saat menjadi saksi untuk Nurdin yang berstatus terdakwa kasus dugaan suap terkait izin pemanfaatan ruang laut dan penerimaan gratifikasi.

Di depan hakim, awalnya Martin mengakui terdapat anggaran dari bironya yang dianggarkan untuk biaya open house Lebaran dan umrah Nurdin sekeluarga.

"Pertama, untuk kegiatan open house tahun 2017 kepada penyelenggara open house-nya, open house gubernur," ujar Martin bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (29/1/2020).

"Saya memberikan ke panitianya Rp 30 juta. Itu kebetulan kebiasaan saja, karena hampir semua (satuan perangkat daerah) memberikan, jadi kami memberikan," lanjut dia.

Uang itu salah satunya diberikan untuk anak-anak yatim yang hadir di acara open house. Uang itu disiapkan dalam pecahan Rp 20.000 dan dimasukkan ke dalam amplop.

Pada hari raya Idul Fitri tahun 2018 juga demikian. Martin mengakui bahwa ada uang APBD yang diserahkan kepada Kepala Tata Usaha Pimpinan Nyi Osih.

Meski demikian, Martin tidak menyebut jumlah uang yang diserahkan untuk kegiatan open house Lebaran tersebut.

"Sama, karena untuk kegiatan open house diperlukan untuk diberikan amplop untuk anak- anak yatim dan sebagainya," ujar dia.

Pola yang sama kembali dilakukan pada open house hari raya Idul Fitri tahun 2019.

Pada tahun itu, Martin mengaku menyerahkan uang sebesar Rp 30 juta melalui sekretaris pribadi Nurdin.

"Kemudian untuk membantu kegiatan sebelum Lebaran, karena beliau ada kegiatan ke luar sebesar Rp 200 juta. Yang Rp 200 juta saya serahkan ke beliau langsung di Hotel Harmoni Batam," ungkap Martin.

Sementara untuk biaya umrah, lanjut Martin, uang disetorkan ke PT Zulindo Travel untuk membiayai umrah rombongan Nurdin.

Selanjutnya, Martin mengaku pernah memberikan uang Rp 600 juta secara langsung ke Nurdin di kantornya. Uang tersebut, lanjut Martin, digunakan untuk membiayai makan dan minum Nurdin beserta rombongan dalam kunjungan kerja.

"Beliau itu melakukan kunjungan kerja ke daerah itu kita lakukan pembayaran makan minum di sana dan dana itu yang kita berikan ke beliau setiap melakukan kunjungan," ujar Martin.

Dalam perkara ini, Nurdin Basirun didakwa menerima suap sebesar Rp 45 juta dan 11.000 dollar Singapura secara bertahap terkait izin prinsip pemanfaatan ruang laut di wilayah Kepri.

Menurut jaksa, suap diberikan oleh pengusaha bernama Kock Meng bersama-sama temannya bernama Johanes Kodrat dan Abu Bakar.

Uang itu diberikan melalui Edy Sofyan selaku Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kepulauan Riau dan Budy Hartono selaku Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Kepulauan Riau.

Selain itu, ia juga didakwa menerima gratifikasi senilai Rp 4,22 miliar dari berbagai pihak dalam kurun waktu 2016-2019 selama masa jabatannya.

Menurut jaksa, sumber gratifikasi itu berasal dari pemberian sejumlah pengusaha terkait penerbitan izin prinsip pemanfaatan ruang laut, izin lokasi reklamasi, dan izin pelaksanaan reklamasi.

Jaksa juga menyebutkan, penerimaan gratifikasi tersebut berasal dari para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di Kepri.

https://nasional.kompas.com/read/2020/01/29/13163731/saksi-ungkap-open-house-hingga-umrah-eks-gubernur-kepri-dibiayai-apbd

Terkini Lainnya

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Nasional
Kuasa Hukum Caleg Jawab 'Siap' Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Kuasa Hukum Caleg Jawab "Siap" Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Nasional
Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Nasional
Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Nasional
Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Nasional
Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Nasional
Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke