Yasonna memang berencana membentuk tim pencari fakta untuk mengungkap keterlambatan masuknya informasi kepulangan Harun dari Singapura, tak lama sebelum ia ditetapkan sebagai tersangka KPK.
"Jadi gini, tim independen sudah kami minta dari Kemkominfo, BSSN, Bareskrim Polri, keempat Ombudsman. Jadi keempat ini untuk melihat. Supaya terjadi betul hal independen dalam penelitian, supaya tak ada conflict of interest, saya sudah memfungsionalkan Dirjen Imigrasi," kata Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (28/1/2020).
Ia mengatakan, pencopotan Ronny baru saja ia sahkan siang ini. Saat ini, posisi Dirjen Imigrasi diisi oleh Irjen Kemenkumham Jhoni Ginting.
Yasonna menambahkan, nantinya keempat institusi yang tergabung dalam tim independen akan mengungkap mengapa data kepulangan Harun tersebut tersimpan di komputer Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno Hatta dan tak masuk ke dalam server Ditjen Imigrasi.
Menurut Yasonna ada kejanggalan dalam peristiwa tersebut sehingga perlu diungkap oleh pihak eksternal agar transparan.
"Kalau yang bandara (terminal) 3 kan beres makanya enggak ada masalah. Tapi terminal 2 ini ada delay. Memang ada perubahan SIMKIM (Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian) dari SIMKIM 1 ke SIMKIM 2 ada pelatihan staf," ujar Yasonna.
"Sehingga waktu ada pelatihan itu data dummy-nya takut masuk ke pusat tidak dibuat ekses ke pusat. Tetapi karena ada sesuatu kenapa selesai itu enggak dibuka (datanya)," lanjut dia.
Diberitakan sebelumnya, Yasonna menyebut Harun masih berada di luar negeri setelah terbang ke Singapura pada Senin (6/1/2020) lalu.
Namun, pada Rabu (22/1/2020), Dirjen Imigrasi Ronny Sompie akhirnya mengakui bahwa Harun telah tiba di Indonesia pada Selasa (7/1/2020).
Adanya informasi dari Imigrasi muncul anggapan jika Yasonna telah merintangi penyidikan karena memberikan keterangan tidak benar soal keberadaan Harun Masiku.
Puncaknya ketika Indonesia Corruption Watch (ICW) bersama sejumlah organisasi lainnya melaporkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (23/1/2020).
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan, Yasonna dilaporkan atas dugaan merintangi penyidikan terkait simpang-siur keberadaan Harun Masiku, tersangka kasus suap terkait pergantian antar waktu anggota DPR.
"Hari ini kita bersama koalisi masyarakat sipil lainnya, melaporkan saudara Yasonna Laoly selaku Menteri Hukum dan HAM atas dugaan menghalangi proses hukum atau obstruction of justice," kata Kurnia di Gedung Merah Putih KPK.
https://nasional.kompas.com/read/2020/01/28/18123701/copot-ronny-sompie-yasonna-ingin-tak-ada-konflik-kepentingan-usut