Ia berjanji Polri akan menindak tegas oknum penyidik jika benar melakukan kekerasan terhadap Lutfi.
"Sepanjang ini sudah melakukan pendalaman pendalaman terhadap saksi dan juga penyidiknya. Apabila benar terbukti, apa kata beliau kita juga akan melakukan tindakan secara proporsional dan tegas secara internal," kata Asep di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Senin (27/1/2020).
Ia menyampaikan, Kapolri juga merespons kasus dugaan penganiayaan ini dengan cepat. Kapolri, kata dia, juga memerintahkan tim khusus untuk melakukan penyelidikan.
"Pak Kapolri sudah respons sangat luar biasa terhadap kasus ini artinya beliau secara internal juga sudah memerintahkan tim khusus untuk melakukan penyelidikan yang dipimpin oleh Bapak tadi Propam lalu juga tim dari Polda Metro Jaya," ujar dia.
Diberitakan sebelumnya, Lutfi Alfiandi, pemuda yang fotonya viral karena membawa bendera di tengah aksi demo pelajar STM, mengaku dianiaya oknum penyidik saat ia dimintai keterangan di Polres Jakarta Barat.
Lutfi membeberkan bahwa dirinya terus menerus diminta mengaku telah melempar batu ke arah polisi.
"Saya disuruh duduk, terus disetrum, ada setengah jam lah. Saya disuruh ngaku kalau lempar batu ke petugas, padahal saya tidak melempar," ujar Lutfi di hadapan hakim, Senin (20/1/2020).
Lutfi saat itu merasa tertekan dengan perlakukan penyidik terhadapnya. Sebab, ia disuruh mengaku apa yang tidak diperbuatnya.
Desakan itu membuat dia akhirnya menyatakan apa yang tidak dilakukannya.
"Karena saya saat itu tertekan makanya saya bilang akhirnya saya lempar batu. Saat itu kuping saya dijepit, disetrum, disuruh jongkok juga," kata Lutfi.
Namun, dugaan penyiksaan itu terhenti saat polisi mengetahui foto Lutfi viral di media sosial.
https://nasional.kompas.com/read/2020/01/27/17234131/soal-lutfi-alfiandi-polri-mengaku-sudah-dalami-keterangan-penyidik-dan-saksi