Salin Artikel

Syamsuddin Sebut KPK Dilemahkan Parpol, Desmond: Dewas Jangan Amatiran

Desmond justru balik menuding Syamsuddin tidak memahami mekanisme pembuatan undang-undang.

"Salah satu dewas bicara bahwa (dengan) UU KPK, KPK ini dilemahkan oleh partai-partai. Pernyataannya ini seolah-olah tidak paham pembuatan UU," ujar Desmond saat rapat kerja dengan komisioner dan Dewan Pengawas KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/1/2020).

Politikus Partai Gerindra itu mengingatkan bahwa pembuatan undang-undang bukan hanya atas prakarsa wakil rakyat saja, melainkan juga oleh eksekutif.

"Ini (revisi UU KPK) dilakukan Presiden bersama-sama dengan DPR. Jadi kalau ada dewas (berbicara) seperti itu, menurut saya ini sama saja menjelekkan DPR," ujar Desmond.

Ia pun meminta Syamsuddin meralat pernyataannya tersebut dan mendudukkan persoalan sebagaimana mestinya.

"Saya minta Prof Syamsudin Haris mencabut ini," ujar Desmond.

Ia mengakui, pernyataan Syamsuddin yang dikutip sejumlah media massa itu menjadi perbincangan hangat di jajaran Komisi III.

Desmond meminta, Syamsuddin tidak mencari perhatian publik dengan pernyataannya yang kontroversial. Apalagi, terkesan bahwa Syamsuddin tidak mengerti mekanisme pembuatan undang-undang.

"Jangan sampai dewas amatiran ya dan dewas amatiran mencari mencari popularitas yang seolah-olah tidak paham dengan mekanisme perundang-undangan," ujar Desmond.

Ia sekaligus meminta Syamsuddin yang hadir dalam rapat menjelaskan pernyataannya itu.

Tolong Pak Syamsudin Haris dijawab ini nanti statement-nya, dipertanggungjawabkan," lanjut Desmond.

Sebelumnya diberitakan, anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Syamsuddin Haris menegaskan, hingga saat ini, sikapnya terkait revisi UU KPK tidak berubah.

Menurut dia, revisi UU KPK Nomor 30 Tahun 2002 menjadi UU Nomor 19 Tahun 2019 memang bertujuan untuk melemahkan KPK.

"Saya pikir, tidak berubah pandangannya bahwa revisi Undang-Undang KPK itu memang tujuannya melemahkan," kata Syamsuddin di Sequis Center, Jakarta Selatan, Kamis (23/1/2020).

Syamsuddin tidak merinci bagian mana dari revisi yang bertujuan melemahkan KPK.

Dia hanya meminta masyarakat untuk terus mengawal, jangan sampai KPK tak maksimal dalam pemberantasan korupsi.

"Jangan sampai pelemahan itu berujung pada hilangnya kemampuan KPK dalam memberantas korupsi," ungkap dia.

https://nasional.kompas.com/read/2020/01/27/12452941/syamsuddin-sebut-kpk-dilemahkan-parpol-desmond-dewas-jangan-amatiran

Terkini Lainnya

Anggap Publikasikan Nama Calon Menteri Tidak Tepat, PAN: Tunggu Prabowo Minta Dulu

Anggap Publikasikan Nama Calon Menteri Tidak Tepat, PAN: Tunggu Prabowo Minta Dulu

Nasional
DKPP Gelar Sidang Perdana Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Rabu Besok

DKPP Gelar Sidang Perdana Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Rabu Besok

Nasional
4 Wilayah di Bali Jadi Kabupaten Lengkap, Menteri ATR/BPN AHY: Semoga dapat Perkuat Semangat Investasi

4 Wilayah di Bali Jadi Kabupaten Lengkap, Menteri ATR/BPN AHY: Semoga dapat Perkuat Semangat Investasi

Nasional
Kemenkes Ungkap Belum Semua Rumah Sakit Siap Terapkan KRIS

Kemenkes Ungkap Belum Semua Rumah Sakit Siap Terapkan KRIS

Nasional
Ahli Sebut Tol MBZ Masih Sesuai Standar, tapi Bikin Pengendara Tak Nyaman

Ahli Sebut Tol MBZ Masih Sesuai Standar, tapi Bikin Pengendara Tak Nyaman

Nasional
Ahli Yakin Tol MBZ Tak Akan Roboh Meski Kualitas Materialnya Dikurangi

Ahli Yakin Tol MBZ Tak Akan Roboh Meski Kualitas Materialnya Dikurangi

Nasional
Tol MBZ Diyakini Aman Dilintasi Meski Spek Material Dipangkas

Tol MBZ Diyakini Aman Dilintasi Meski Spek Material Dipangkas

Nasional
Jet Tempur F-16 Kedelepan TNI AU Selesai Dimodernisasi, Langsung Perkuat Lanud Iswahjudi

Jet Tempur F-16 Kedelepan TNI AU Selesai Dimodernisasi, Langsung Perkuat Lanud Iswahjudi

Nasional
Kemensos Siapkan Bansos Adaptif untuk Korban Bencana Banjir di Sumbar

Kemensos Siapkan Bansos Adaptif untuk Korban Bencana Banjir di Sumbar

Nasional
Ahli Sebut Proyek Tol MBZ Janggal, Beton Diganti Baja Tanpa Pertimbangan

Ahli Sebut Proyek Tol MBZ Janggal, Beton Diganti Baja Tanpa Pertimbangan

Nasional
Jokowi Kembali ke Jakarta Usai Kunjungi Korban Banjir di Sumbar

Jokowi Kembali ke Jakarta Usai Kunjungi Korban Banjir di Sumbar

Nasional
26 Tahun Reformasi, Aktivis 98: Kami Masih Ada dan Akan Terus Melawan

26 Tahun Reformasi, Aktivis 98: Kami Masih Ada dan Akan Terus Melawan

Nasional
Dewas KPK Sudah Cetak Putusan Etik Ghufron, tapi Tunda Pembacaannya

Dewas KPK Sudah Cetak Putusan Etik Ghufron, tapi Tunda Pembacaannya

Nasional
Anggota Komisi VIII Kritik Kemensos karena Tak Hadir Rapat Penanganan Bencana di Sumbar

Anggota Komisi VIII Kritik Kemensos karena Tak Hadir Rapat Penanganan Bencana di Sumbar

Nasional
PAN Tak Mau Ada Partai Baru Dukung Prabowo Langsung Dapat 3 Menteri

PAN Tak Mau Ada Partai Baru Dukung Prabowo Langsung Dapat 3 Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke