Menurut anggota Panja, Achmad Baidowi, pihaknya akan mengawali pengusutan kasus ini dengan memanggil pakar asuransi dan pakar saham.
Hal ini dinilai penting untuk mengetahui di mana letak malaadministrasi tata kelola Jiwasraya.
"Hari Selasa (28/1/2020) RDPU (rapat dengar pendapat umum) dengan pakar asuransi dan pakar saham untuk mengetahui ataupun mendapatkan gambaran terkait skema jasa asuransi dan pasar modal," kata Baidowi melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (26/1/2020).
Selanjutnya, pada Rabu (29/1/2020), Panja akan mengundang Menteri BUMN Erick Thohir dan Direksi Jiwasraya.
Mereka dipanggil untuk dimintai keterangan mengenai duduk perkara Jiwasraya secara detail dan skema yang dilakukan terkait pengamanan uang negara serta penyelamatan uang nasabah.
"Jika dalam beberapa kesempatan pemerintah menargetkan pengembalian uang nasabah memakan waktu 4 tahun, bagaimana skemanya? Apakah tidak bisa dipercepat?" ujar Baidowi.
Panja juga berencana memanggil direksi lama Jiwasraya, bahkan mengupayakan untuk mengundang direksi lama yang kini sudah ditahan Kejaksaan Agung, termasuk, mantan Menteri BUMN akan mereka panggil supaya tak terjadi saling tuding di kasus ini.
Setelah itu, barulah Panja akan mendengarkan keterangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), akuntan publik dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Hal ini kami tempuh dalam waktu cepat untuk meyakinkan publik bahwa panja tidak sekadar seremonial. Bahkan dalam rapat-rapat sebagian kami upayakan terbuka sehingga bisa dipantau," kata Baidowi.
Sebelumnya, Komisi VI DPR memutuskan membentuk Panitia Kerja (Panja) Jiwasraya.
Panja Jiwasraya dibentuk berdasarkan rapat internal Komisi VI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/1/2020).
"Iya betul," kata Wakil Ketua Komisi VI Martin Manurung ketika dihubungi wartawan, Rabu (15/1/2020).
Martin mengatakan, ada tiga panja yang dibentuk komisi VI DPR yaitu Panja PT Asuransi Jiwasraya Persero, Panja Perdagangan Komoditas dan Panja BUMN Energi.
https://nasional.kompas.com/read/2020/01/26/17232311/panja-jiwasraya-komisi-vi-panggil-erick-thohir-hingga-jajaran-direksi-pekan