Salin Artikel

DPP Berkarya Persilakan KPK Periksa Priyo Budi Santoso Terkait Kasus Pengadaan Laboratorium Madrasah

Pernyataan ini muncul untuk menanggapi ucapan eks Ketua Angkatan Muda Partai Golkar, Fahd El Fouz yang menyebut nama Priyo dan Ketua DPP Berkarya lainnya, Vasco Ruseimy usai diperiksa KPK, Kamis (23/1/2020) silam.

"Hingga hari ini KPK mulai mengangkat kembali kasus ini dan saya bersama beberapa teman sangat men-support teman-teman di KPK untuk kasus ini dituntaskan," kata Badaruddin di kantor DPP Partai Berkarya, Jakarta, Jumat (24/1/2020).

"Apabila sekjen kami terlibat, salah satu ketua kami disebut namanya, agar segera diperiksa dan diberikan status apakah sebatas saksi atau tersangka apabila mereka betul terlibat," kata dia.

Menurut Badaruddin, langkah ini dilakukan sebab tuduhan itu sangat memengaruhi kewibawaan partai, baik di pusat dan daerah.

"Teman-teman keluarga besar partai mempertanyakan hal itu dan ini menyangkut kinerja partai kami dalam rangka menghadapi Pilkada 2020 dan persiapan Pemilu 2024," kata Badaruddin.

Badaruddin mengatakan, untuk saat ini, ia bersama pengurus DPP lainnya akan merekomendasikan ke Tommy Soeharto selaku Ketua Umum Partai Berkarya untuk menonaktifkan Priyo dan Vasco dari kepengurusan partai.

"Ya hari ini kita sampaikan, nanti keputusan resmi dari ketua umum kami," kata dia.

Terkait Priyo, Badaruddin menuturkan, saat Priyo bergabung pada sekitar tahun 2018, Priyo sempat dipanggil oleh Tommy untuk membahas dugaan keterlibatan Priyo dalam kasus tersebut.

"Pada saat itu Pak Priyo mengatakan bahwa kasus ini sudah selesai sehingga dasar keterangan dari Pak Priyo itu membuat Ketua Umum kami menunjuk langsung selaku Sekjen dan ternyata hari ini terjawab bahwa (kasus) itu belum selesai," kata dia.

Priyo sebenarnya sudah diundang ke DPP hari ini untuk mengevaluasi hasil Pemilu 2019 yang diperoleh partai sekaligus menanyakan pemberitaan bahwa nama Priyo kembali diungkit oleh Fahd El Fouz. Namun, Priyo tidak datang tanpa alasan yang jelas.

"Kasusnya ini diangkat KPK 2011 ketika beliau menjadi salah satu pimpinan di Partai Golkar ya. Dan sama sekali dengan Berkarya tidak ada hubungannya. Tapi kan kondisi beliau sekarang menjabat sebagai salah satu pimpinan tertinggi di Berkarya," ucapnya.

Sebelumnya, Fahd yang juga mantan terpidana kasus pengadaan tersebut merasa senang kembali dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus itu.

Menurut dia, hal itu menunjukkan bahwa KPK serius menindaklanjuti keterangan yang ia sampaikan di persidangan dahulu.

"Cukup senang saya dipanggil hari ini, berarti tidak tebang pilih dan saya akan jelaskan terang benderang yang saya jelaskan di pengadilan. Tidak ada yang berubah," ujar Fahd, Kamis (23/1/2020).

Fahd pun mengaku akan membeberkan sejumlah nama politisi yang ikut berperan dalam kasus tersebut kepada penyidik. Termasuk yang ia singgung adalah nama Priyo dan Vasco.

"Tinggal penyidik mau menetapkan atau enggak. Saya hanya sampaikan secara terang benderang makanya saya dapat JC (status justice collaborator)," kata Fahd.

Dalam pengembangan kasus ini, KPK menetapkan seorang pegawai Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag bernama Undang Sumantri sebagai tersangka.

Adapun penetapan Undang sebagai tersangka merupakan pengembangan dari kasus yang turut menjerat Fahd.

Pada sekitar tahun 2017, nama Priyo dan Vasco tercantum dalam catatan penerima fee pada proyek pengadaan laboratorium komputer madrasah tsanawiyah Tahun 2011 dan pengadaan kitab suci Al Quran Tahun 2011.

Dalam surat tuntutan jaksa KPK untuk Fahd El Fouz saat itu, Priyo disebut mendapatkan fee 1 persen pada pengadaan laboratorium komputer dengan nilai proyek Rp 31,2 miliar.

Fahd juga mencatat jatah untuk pihak lain yakni fee untuk Zulkarnaen Djabar sebesar 6 persen, Vasco sebesar 2 persen, kantor 0,5 persen, Dendy 2,25 persen, dan untuk Fahd sendiri 3,25 persen.

https://nasional.kompas.com/read/2020/01/24/20540331/dpp-berkarya-persilakan-kpk-periksa-priyo-budi-santoso-terkait-kasus

Terkini Lainnya

PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

Nasional
PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

Nasional
Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Nasional
Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Nasional
Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

Nasional
Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

Nasional
Kemendikbud Akan Turun Periksa Kenaikan UKT, Komisi X DPR: Semoga Bisa Jawab Kegelisahan Mahasiswa

Kemendikbud Akan Turun Periksa Kenaikan UKT, Komisi X DPR: Semoga Bisa Jawab Kegelisahan Mahasiswa

Nasional
TII Serahkan Petisi Pansel KPK, Presiden Jokowi Didesak Pilih Sosok Berintegritas

TII Serahkan Petisi Pansel KPK, Presiden Jokowi Didesak Pilih Sosok Berintegritas

Nasional
Dilaporkan Nurul Ghufron ke Polisi, Ketua Dewas KPK: Ini Tidak Mengenakkan

Dilaporkan Nurul Ghufron ke Polisi, Ketua Dewas KPK: Ini Tidak Mengenakkan

Nasional
Tak Takut Dilaporkan ke Bareskrim, Dewas KPK: Orang Sudah Tua, Mau Diapain Lagi Sih?

Tak Takut Dilaporkan ke Bareskrim, Dewas KPK: Orang Sudah Tua, Mau Diapain Lagi Sih?

Nasional
Kemendikbud Kini Sebut Pendidikan Tinggi Penting, Janji Buka Akses Luas untuk Publik

Kemendikbud Kini Sebut Pendidikan Tinggi Penting, Janji Buka Akses Luas untuk Publik

Nasional
26 Tahun Reformasi, Aktivis 98 Pajang Nisan Peristiwa dan Nama Korban Pelanggaran HAM

26 Tahun Reformasi, Aktivis 98 Pajang Nisan Peristiwa dan Nama Korban Pelanggaran HAM

Nasional
Permohonan Dinilai Kabur, MK Tak Dapat Terima Gugatan Gerindra Terkait Dapil Jabar 9

Permohonan Dinilai Kabur, MK Tak Dapat Terima Gugatan Gerindra Terkait Dapil Jabar 9

Nasional
Dewas KPK Heran Dilaporkan Ghufron ke Bareskrim Polri

Dewas KPK Heran Dilaporkan Ghufron ke Bareskrim Polri

Nasional
Wapres Kunker ke Mamuju, Saksikan Pengukuhan KDEKS Sulawesi Barat

Wapres Kunker ke Mamuju, Saksikan Pengukuhan KDEKS Sulawesi Barat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke