Salin Artikel

Hasto Minta Harun Masiku Kooperatif dan Tak Takut Hadapi Kasus di KPK

Hasto mengatakan, Harun tidak perlu takut menyerahkan diri ke KPK karena menurutnya Harun merupakan seorang korban.

"Tim hukum kami mengimbau untuk bersikap kooperatif, tidak perlu takut. Karena dari seluruh kontruksi yang dilakukan tim hukum, beliau menjadi korban atas tindak penyalahgunaan kekuasaan itu," kata Hasto di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (24/1/2020).

Harun merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait pergantian antar waktu anggota DPR periode 2019-2024 yang keberadaannya masih belum diketahui KPK.

Hasto menuturkan, PDI-P menilai Harun merupakan korban dalam polemik PAW tersebut. Itu karena, menurut tim hukum PDI-P, Harun berhak menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.

"Saudara Harun memiliki hak untuk dinyatakan sebagai calon anggota legislatif terpilih setelah pelaksaan keputusan MA dan MK tersebut. Hanya, ada pihak yang menghalang-halangi," kata Hasto.

Ia menambahkan, Harun tetap berhak menggantikan Nazarudin meskipun perolehan suara Harun lebih kecil dari perolehan suara Riezky Aprilia yang merupakan pemilik suara terbanyak kedua di bawah Nazarudin.

"Karena itu adalah sebagai bagian dari kedaulatan partai politik dan ada presedennya untuk itu, ketika almarhum Sutradara Ginting juga meninggal dan kami limpahkan suaranya kepada kader yang menurut partai terbaik," kata Hasto.

Saat ditanya soal keberadaan Harun, Hasto mengaku tidak tahu-menahu. Ia juga mengklaim tidak mengetahui adanya praktik suap dalam proses PAW yang melibatkan Harun.

"Sama sekali tidak tahu, karena partai telah menegaskan berulangkali melalui surat edaran untuk tidak boleh menyalahgunakan kekuasaan apalagi sebuah tindakan yang melanggar hukum," kata Hasto.

Harun ditetapkan sebagai tersangka karena diduga memberikan uang kepada Wahyu Setiawan agar membantunya menjadi anggota legislatif melalui mekanisme pergantian antarwaktu.

KPK sendiri hingga kini belum mengetahui keberadaan Harun. Harun disebut terbang ke Singapura pada Senin (6/1/2020) lalu, dua hari sebelum operasi tangkap tangan terhadap Wahyu dan tersangka lainnya.

Belakangan, Dirjen Imigrasi Kemenkumham Ronny Sompie menyebut Harun telah tiba di Tanah Air pada Selasa (7/1/2020), sehari sebelum OTT terhadap Wahyu.

https://nasional.kompas.com/read/2020/01/24/17225321/hasto-minta-harun-masiku-kooperatif-dan-tak-takut-hadapi-kasus-di-kpk

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke