Sebab, RUU tersebut hanya berlaku selama 20 tahun, sehingga akan berakhir pada tahun 2021.
"Nah ini (RUU tentang Otsus Papua) urgen karena perlu diselesaikan tahun ini, karena tahun depan 2021 UU ini berakhir," kata Tito dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/1/2020).
Tito mengatakan, ada dua alternatif dalam membahas RUU Otonomi Khusus (Otsus).
Pertama, melakukan keberlanjutan dana otonomi khusus dua persen dari dana alokasi umum.
Kedua, melanjutkan hasil pembahasan RUU pada 2014 bahwa dana otonomi khusus terus dilanjutkan guna mempercepat pembangunan di Papua.
"Singkatnya, yang dilanjutkan dananya, otsus-nya terus dilakukan. Sedikit dipercantik termasuk aspirasi dari Papua," ujar Tito Karnavian.
"Prinispnya, kami ingin melakukan percepatan pembangunan di Papua, afirmative action. Sehingga isu dan masalah diskriminasi atau lainnya yang bisa merusak keutuhan NKRI bisa terjaga," lanjut dia.
Permohonan Tito Karnavian tersebut kemudian dijawab Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa.
Politikus Partai Nasional Demokrat itu mengatakan, RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2002 tentang Otonomi Khusus Papua sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2020.
RUU tersebut pun akan disahkan dalam rapat paripurna.
"Untuk RUU Otsus Papua sudah masuk dalam Prolegnas prioritas tahun 2020," kata Saan.
Diketahui, DPR RI akan menggelar rapat paripurna ke-8 masa Persidangan II tahun sidang 2019-2020 pukul 13.00 WIB di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/1/2020).
Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, salah satu agenda rapat paripurna adalah mengesahkan 50 Rancangan Undang-Undang (RUU) dalam Prolegnas prioritas tahun 2020, termasuk tiga RUU Omnibus Law yang menjadi inisiatif pemerintah.
"Ada judul 50 RUU , 4 RUU carry over yang ditetapkan oleh DPR – DPD dan pemerintah, serta 3 RUU Kumulatif terbuka yang akan dimintakan persetujuan rapat Paripurna," kata Puan dalam keterangan tertulis, Rabu (22/1/2020).
"Termasuk dalam RUU baru yang akan dibahas adalah 3 RUU Omnibus Law yakni RUU Cipta Lapangan Kerja, RUU Perpajakan, dan RUU tentang Ibu Kota Negara," sambung dia.
https://nasional.kompas.com/read/2020/01/22/14224791/tito-karnavian-minta-dpr-segera-bahas-ruu-otsus-papua