Salin Artikel

Pemerintah Diminta Buat UU Sesuai Kepentingan Rakyat

Kepentingan rakyat, kata dia, harus menjadi yang utama meski pemerintahan saat ini memiliki dukungan partai politik yang sangat besar di DPR. Gemuknya koalisi bisa berarti banyak kepentingan politik. 

"Tapi tantangannya justru bagaimana kemudian pemerintahan mampu membuat kebijakan yang responsif terhadap kepentingan publik dan konstitusional," ujar Veri di Kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (15/1/2020).

Veri menilai jumlah partai politik pendukung yang banyak membuat proses pembuatan kebijakan menjadi efektif.

Tetapi, dia mengingatkan, kebijakan yang dibuat juga tetap harus mementingkan khalayak luas.

"Tantangannya adalah sekarang pemerintahan baru didukung koalisi partai yang sangat besar. Itu satu hal yang baik karena pemerintah akan sangat efektif dalam membuat kebijakan," ungkapnya.

Menurut Veri, secara umum, kebijakan pemerintah melalui pembentukan undang-undang akan rawan mengabaikan rambu-rambu dalam konstitusi.

Apalagi setelah melihat peta koalisi partai yang tersentralisasi pada kekuatan pemerintah.

"Kebijakan hukum yang akan dilahirkan potensial terjebak pada orientasi kemudahan sehingga mengabaikan konstitusionalitasnya," ujarnya.

Di sisi lain, menurut Veri, DPR dan pemerintah harus membuat undang-undang dengan baik.

Sehingga tidak ada lagi undang-undang yang digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Paling tidak ada 248 undang-undang yang akan dibahas dalam periode ini. Undang-undang terkait ekonomi dan bisnis menjadi regulasi yang paling banyak direncakan untuk dibahas," ucapnya.

https://nasional.kompas.com/read/2020/01/15/18464371/pemerintah-diminta-buat-uu-sesuai-kepentingan-rakyat

Terkini Lainnya

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 MiliarĀ 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 MiliarĀ 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke