"Pak Menhan tentu menyesalkan kalau kemudian (dugaan korupsi) ini terjadi," ujar Dahnil saat dihubungi Kompas.com, Senin (13/1/2020).
Dahnil mengungkapkan, Prabowo menyesalkan adanya dugaan korupsi tersebut karena sebagian dana prajurit berada di Asabri.
Setiap bulannya, kata dia, sekitar 4,75 persen dari gaji pokok prajurit TNI yang bertugas di Mabes, angkatan, hingga PNS di lingkungan Kementerian Pertahanan dipotong untuk iuran pensiun.
"Dari gaji pokok 4,75 persen itu dipotong untuk iuran pensiun. Nah itu diserahkan ke Asabri. Jadi, TNI dan PNS Kemenhan itu dana pensiunnya semuanya mengiur ke Asabri," kata dia.
"Jadi posisi kita atau posisi Kemenhan, TNI, sebagai nasabah dari Asabari," tambah Dahnil.
Sebelumnya, isu dugaan korupsi di Asabri mencuat ke publik bermula dari pernyataan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Tak tanggung-tanggung, Mahfud menyebut nilainya pun tidak kalah besar dengan kasus dugaan korupsi di perusahaan asurani milik negara lainnya, PT Jiwasraya (Persero), yakni mencapai Rp 10 triliun.
"Saya mendengar ada isu korupsi di Asabri yang mungkin itu tidak kalah fantastisnya dengan kasus Jiwasraya, di atas Rp 10 triliun," ujar Mahfud di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (10/1/2020) lalu.
Sebagai informasi, saham-saham milik PT Asabri mengalami penurunan sepanjang 2019. Bahkan, penurunan harga saham di portofolio milik Asabri terjadi sekitar 90 persen.
Misalnya, harga saham PT Alfa Energi Investama Tbk (FIRE) yang terkoreksi 95,79 persen di 2019 lalu ke level Rp 326.
https://nasional.kompas.com/read/2020/01/13/19234981/dahnil-prabowo-sesalkan-adanya-dugaan-korupsi-di-asabri
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan