Salin Artikel

BNPB Lakukan Pemetaan Rehabilitasi Lahan Longsor di Kabupaten Bogor

Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Agus Wibowo mengatakan, BNPB langsung melakukan inspeksi lewat udara dengan helikopter. Sementara tim darat melaksanakan pengukuran titik sasaran.

"Tinjauan yang berhasil dipantau, ada beberapa titik longsor di Desa Sipayung, Desa Harkatjaya, Desa Kiara Pandak dan Desa Urug," ujar Agus dalam keterangan pers, Sabtu (11/1/2020) malam.

"Sedangkan untuk Desa Sukajaya yang terdampak parah, ditunda karena cuaca buruk dan jarak pandang minim, pemetaan akan dilanjutkan saat cuaca baik," lanjut dia.

Selain itu, BNPB dan BIG juga akan memperkuat pemetaan dengan analisis spasial dan foto udara dengan drone.

Menurut Agus, pemetaan dilakukan demi analisa dan persiapan langkah-langkah strategis dalam merehabilitasi lahan.

Hal ini, sesuai arahan Presiden Joko Widodo ke Kepala BNPB Doni Monardo untuk menanam vetiver demi mencegah longsor.

"Langkah awal Kepala BNPB adalah memperbaiki ekosistem hulu dan kawasan hutan yang ada agar segera pulih," ujar Agus.

"Melakukan penanaman dengan tiga karakter tanaman, yaitu vetiver sebagai pengikat tanah untuk jangka pendek, tanaman keras khas Jawa Barat yang memiliki nilai ekologis untuk pengembalian fungsi kawasan hutan dan buah-buahan yang memiliki nilai ekonomis," lanjut dia.

Kemudian, BNPB juga berupaya mendorong tanaman jangka pendek, yakni porang dan kapulaga yang tak butuh waktu lama bisa dipanen masyarakat.

Agus memaparkan, ada tiga jenis karakter pohon untuk memulihkan ekosistem hulu.

Pertama, tanaman keras dan buah-buahan yang memiliki nilai ekonomis dan ekologis.
Beberapa pohon yang bisa ditanam antara lain, alpukat, cempedak, matoa, sukun, aren, rasamala, puspa, cempaka, mindi, ketapang, jabon putih, biola cantik, beringin, sempur, mahoni, gandaria, kayu putih, kenanga, kopo dan pohon endemik Jawa Barat lainnya.

Kedua, tanaman vetiver, sebagai sistem pengikat tanah untuk jangka pendek.

Vetiver sejenis sereh wangi yang akarnya kuat dan kencang serta mampu mencengkram tanah dan menahan longsor.

Ketiga, tanaman porang. Porang adalah sejenis umbi-umbian yang memiliki nilai ekonomis untuk masyarakat.

Porang, antara lain digunakan sebagai bahan baku untuk mie shirataki.

Tanaman ini juga rendah karbohidrat dan gula, serta baik untuk menjaga kesehatan penderita diabetes dan orang-orang yang sedang melakukan diet.

Selain menyiapkan bibit siap tanam, BNPB juga melakukan pelatihan serta sosialisasi.
Unsur yang terlibat adalah BNPB, TNI, POLRI, BPBD, akademisi, kelompok pecinta alam, BUMN serta pihak swasta.

"Sementara itu, proses penanganan para korban dan pengungsi masih terus dilakukan oleh BNPB, Pemda Kabupaten Bogor, TNI, Polri, relawan, dan lainnya. BNPB juga telah menyiapkan helikopter untuk distribusi logistik untuk para korban," kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2020/01/12/11483591/bnpb-lakukan-pemetaan-rehabilitasi-lahan-longsor-di-kabupaten-bogor

Terkini Lainnya

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke