Salin Artikel

Wasekjen PDI-P: Pendaftaran Calon Kepala Daerah Tanpa Mahar Politik

JAKARTA, KOMPAS.com - Wasekjen PDI-P Arif Wibowo mengklaim bahwa partainya tidak meminta mahar politik kepada calon yang ingin maju pada Pilkada 2020.

Menurut Arif, PDI-P merupakan partai pionir yang tak mempraktikan politik mahar dalam penjaringan calon kepala daerah.

"Sejak awal kami adalah partai yang pertama kali membuka pendaftaran atau penjaringan tanpa mahar," kata Arif di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Sabtu (11/1/2020).

Namun, dia menyebut akan ada biaya-biaya tertentu yang harus dikeluarkan calon kepala daerah atau partai.

Salah satunya adalah biaya alat peraga kampanye (APK) untuk kebutuhan calon itu sendiri.

"Misalnya untuk honor saksi, untuk kampanye lapangan, baliho, spanduk, pasti kan ada biaya. Itu yang akan jadi konsekuensi pembiayaan yang akan dilakukan gotong royong," ujarnya.

Mengenai target Pilkada 2020, Arif mengatakan berdasarkan arahan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri, partai menargetkan menang di 60 persen daerah.

Ada 270 daerah yang akan menggelar pemilihan kepala daerah. Dari 270 daerah, Arif mengatakan PDI-P bisa mengusung calon sendiri di 85 daerah.

"(Ada) 85 daerah kami bisa usung sendiri," kata Arif.

Ia pun menyatakan PDI-P bakal menimbang masak-masak pasangan calon yang akan diusung.

Arif mengatakan, hingga kini PDI-P masih menunggu hasil survei di lapangan.

"Kami kan menunggu survei. Kami memastikan proses dinamika di lapangan meyakinkan bagi kami bahwa kami akan segera memberikan rekomendasi kepada daerah-daerah yang kami anggap meyakinkan bahwa dinamikanya bisa dikendalikan dan kami akan menang," tuturnya.

https://nasional.kompas.com/read/2020/01/11/16243601/wasekjen-pdi-p-pendaftaran-calon-kepala-daerah-tanpa-mahar-politik

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke