Terkait anggota PAW dari PDI-P, Puan menyatakan DPR baru menerima dua nama untuk menggantikan Juliari Batubara yang menjabat Menteri Sosial dan Yasonna Laoly yang menjabat Menteri Hukum dan HAM.
"Iya betul (Juliari dan Yasonna). Karena beliau dua itu dari PDI-P, kemudian ditugaskan masuk di dalam kabinet," kata Puan di JIExpo, Kemayoran, Jakarta, Sabtu (11/1/2020).
Ia menegaskan tidak ada nama lain dari PDI-P yang diajukan ke DPR. Hal ini terkait dengan dugaan keterlibatan suap antara politikus PDI-P Harun Masiku dengan komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait PAW di DPR.
"Juga ada di partai Golkar, ada dari partai yg lain. Kemudian ada juga Nasdem. Untuk nama lain tidak ada surat yang masuk," ujar Puan.
Puan menjelaskan partai memiliki hak untuk mengajukan anggota PAW DPR sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Dia mencontohkan seorang anggota DPR bisa digantikan jika mendapatkan tugas lain dari partai.
Dia menyatakan DPR menghormati hukum yang berlaku.
"Kami menghargai dan menghormati proses hukum dan kemudian hukum yang sudah berlaku. Namun, saya juga harus sampaikan, sesuai dengan UU yang berlaku, partai itu memiliki hak untuk melakukan pergantian antar waktu," kata Puan.
Diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan politikus PDI-P Harun Masiku sebagai tersangka setelah operasi tangkap tangan yang menjerat Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Harun Masiku diduga menjadi pihak yang memberikan uang kepada Wahyu Setiawan agar membantunya menjadi anggota legislatif melalui mekanisme pergantian antarwaktu.
"Sebagai pihak pemberi HAR (Harun Masiku) dan Sae (Saeful), pihak swasta," ujar Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (9/1/2020).
Menurut Lili Pintauli, kasus ini bermula saat DPP PDI-Perjuangan mengajukan Harun menjadi pengganti Nazarudin Kiemas sebagai anggota DPR RI, yang meninggal pada Maret 2019.
Namun, pada 31 Agustus 2019, KPU menggelar rapat pleno dan menetapkan Riezky Aprilia sebagai pengganti Nazarudin Kiemas.
Wahyu Setiawan kemudian menyanggupi membantu Harun Masiku untuk menjadi anggota DPR terpilih melalui mekanisme PAW.
"WSE (Wahyu) menyanggupi membantu dengan membalas, 'Siap mainkan!'," ujar Lili.
https://nasional.kompas.com/read/2020/01/11/12254221/ketua-dpr-sebut-pdi-p-ajukan-2-paw-tak-ada-nama-harun-masiku