Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, penyidik sudah mengamankan sejumlah dokumen dari ketiga lokasi tersebut.
"Sejauh ini hanya beberapa dokumen," kata Ali saat dikonfirmasi wartawan.
Adapun ketiga lokasi tersebut adalah sebuah rumah di Jalan Yos Sudarso, Sidoarjo; Kantor Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air Sidoarjo; dan sebuah rumah di Desa Jati Sidoarjo.
Ali tidak mengungkap hubungan kedua rumah tersebut dengan kasus yang menjerat Saiful. Adapun penggeledahan itu disebut masih berlangsung.
Di samping itu, Saiful menjalani pemeriksaan perdananya setelah ditetapkan sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK.
Usai diperiksa, Saiful mengaku diperintahian mencari bantuan hukum dalam kasus yang menjeratnya.
"Enggak diperiksa, enggak, ini aku disuruh cari pengacara, itu saja," kata Saiful.
Dalam kasus ini, Saiful diduga menerima suap senilai Rp 550 juta dari pengusaha Ibnu Ghopur dan Totok agar perusahaan milik Ibnu dapat mengerjakan proyek infrastruktur.
Selain Saiful, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Sumber Daya Air Sidoarjo Sunarti Setyaningsih serta pejabat pembuat komitmen pada Dinas PU dan BMSDA Sidoarjo Judi Tetrahastoto juga diduga menerima uang dari Ibnu dan Totok.
https://nasional.kompas.com/read/2020/01/10/16502051/kasus-bupati-sidoarjo-kpk-geledah-3-lokasi