Salin Artikel

Tito Karnavian Bertemu 9 Perwakilan Parpol, Bahas Penataan Sistem Politik

Pertemuan selama tiga jam lebih tersebut membahas penataan sistem politik.

Hal itu diungkapkan oleh Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto usai bertemu dengan Tito di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat.

"Kami para sekjen partai politik pada kesempatan ini yang lolos parlementiary threshold diundang oleh Pak Mendagri untuk membangun silaturahmi dan membangun komunikasi politik," ujar Hasto.

"Tidak hanya terkait persoalan bangsa dan negara, tetapi juga bagaimana desain penataan sistem politik ke depan yang menempatkan rakyat sebagai sumber kedaulatan kekuasaan politik itu," lanjutnya.

PDI-P memberikan apresiasi atas inisiasi Mendagri yang mengundang perwakilan partai.

"Ini dialog yang konstruktif, positif dan sangat penting bagi upaya membangun masa depan yang lebih baik bagi bangsa dan negara," tutur dia.

Menurut Hasto, dalam pembicaraan dengan perwakilan partai Mendagri Tito menyampaikan ruang lingkup tugas Kemendagri dan kaitannya parlemen.

Selain itu, dibahas pula UU Pemilu dan UU Pilkada yang harus sejalan.

Para wakil partai menyampaikan pandangannya soal kedua UU supaya proses demokrasi berjalan di arah yang sama.

Terkahir, pertemuan pada Rabu juga membahas biaya demokrasi yang mahal.

"Membahas bagaimana agar demokrasi yang sering kali berbiaya mahal menciptakan potensi konflik bisa diatasi bersama-sama disitulah partai menyampaikan gagasan terbaiknya," tambah Hasto.

Adapun perwakilan 9 partai yang hadir dalam pertemuan adalah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Sekjen Gerindra Ahmad Muzani, Bendahara Umum Gerindra Thomas Djiwandono, Wakil Sekjen Nasdem Taslim, Sekjen Demokrat Hinca Panjaitan, Sekjen PKS Mustafa Kamal Sekjen PPP Arsul Sani, Wakil Sekjen PAN Ibnu Bilaludin, Sekjen PKB Hasanuddin Wahid dan Wakil Sekjen Golkar Christina Ariyani.

https://nasional.kompas.com/read/2020/01/08/14164131/tito-karnavian-bertemu-9-perwakilan-parpol-bahas-penataan-sistem-politik

Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke