Salin Artikel

Mendagri Sebut Dana Desa untuk Rem Urbanisasi

Tito mengatakan, anggaran desa dialokasikan dengan tujuan agar pemerataan pembangunan tercapai.

"Presiden Jokowi mengalokasikan anggaran khusus untuk semua desa. Ini dimaksudkan agar terjadi pemerataan pembangunan," ujar Tito saat memberikan sambutan sebelum meresmikan Masjid Nurul Falah di Kantor Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil), Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (7/1/2020).

Tito mengatakan, di era Orde Baru pembangunan bersifat sentralistik. Pembangunan hanya terealisasi di perkotaan. 

Dengan adanya anggaran khusus, kata dia, diharapkan pembangunan di desa-desa bisa lebih intens.

"Dengan demikian, urbanisasi bisa direm dan masyarakat hidup dan membangun di daerah desanya masing-masing," kata Tito.

Apalagi, kata dia, di Indonesia terdapat 7.000 lebih desa yang kini ditangani instansi khusus di bawah Kemendagri, yakni Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Ditjen Pemdes).

Oleh karena itu diharapkan Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Ditjen Pemdes) Kemendagri bisa bekerja sama dengan stakeholder lain, termasuk dengan Kementerian Desa dan Daerah Tertinggal serta seluruh pemerintah daerah provinsi, kabupaten/kota.

Diketahui pemerintah mengalokasikan anggaran dana desa untuk tahun 2020 adalah Rp 72 triliun. Jumlah tersebut naik dari alokasi tahun 2019 sebesar Rp 70 triliun.

https://nasional.kompas.com/read/2020/01/07/13192221/mendagri-sebut-dana-desa-untuk-rem-urbanisasi

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke