JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengapresiasi kinerja Polri yang berhasil menangkap dua penyerang penyidik KPK, Novel Baswedan.
“Kami ingin sampaikan apresiasi secara langsung kepada jajaran kepolisian karena sekian lama sejak 2017, baru kemarin kapolri dan tim khususnya bisa mengungkap kasus penganiayaan terhadap anggota pegawai KPK atas nama Novel,” ucap setelah bertemu Kapolri Jenderal Pol Idham Azis di Gedung Utama Mabes Polri, Jakarta, Senin (6/1/2020).
“Dan ini kami sampaikan langsung. Dengan niat bahwa kami ingin sampaikan langsung kepada kapolri,” kata dia.
Dalam pertemuan itu, kata Firli, pihaknya juga membahas peningkatan kerja sama pemberantasan tindak pidana korupsi dengan Polri.
Menurut dia, setelah Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK diundangkan, upaya pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti.
“Makanya di dalam konsep pemberantas korupsi itu adalah melakukan tindakan pencegahan dan pemberantasan dengan meliputi kegiatan-kegiatan koordinasi,” ujar dia.
Ia menegaskan, setiap pihak yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi layak untuk dijatuhi sanksi. Hal itu berlaku bagi semua pihak.
Terakhir, ia mengatakan, KPK tidak bisa bekerja sendiri dalam upaya pemberantasan korupsi.
Oleh karena itu, sinergi dan kerja sama harus terus ditingkatkan agar pemberantasan korupsi dapat mencapai target.
“Untuk itu sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 19/2019, kita akan terus melakukan kerja sama, terutamanya memperbaharui kerja sama yang sudah ada, dan kita akan tingkatkan, dan kita perluas dengan melakukan pendidikan latihan bersama,” kata dia.
https://nasional.kompas.com/read/2020/01/06/15183851/temui-kapolri-ketua-kpk-apresiasi-penangkapan-penyerang-novel-baswedan