Salin Artikel

Dampak Perubahan Iklim, Siklus Hujan Besar Semakin Cepat

Dwikorita mengatakan, siklus hujan dapat datang dua kali lebih cepat dari biasanya itu merupakan salah satu dampak dari perubahan iklim.

"Hujan intensitas esktrem itu ada siklusnya, tapi tampaknya siklus itu semakin memendek, yang biasanya 10 tahunan, 20 tahunan menjadi datang hanya dalam waktu lima tahun atau kurang," kata Dwikorita di Kantor BPPT, Jumat (3/1/2020).

Dwikorita melanjutkan, perubahan iklim juga berpengaruh pada peningkatan suhu udara. Menurut Diwkorita, suhu udara di Indonesia pada 30 tahun terakhir naik 0,1 hingga 1 derajat Celcius.

"Memang kelihatan kecil, tapi dampaknya itu bisa parah. Dan dunia itu membatasi sampai 2030 perubhaan suhu tidak lebih dari 1,5 celcius. Sementara itu 2020 ini udah hampir 1 Celsius," ujar Dwikorita.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo menambahkan, fenomena tersebut diperparah dengan perubahan fungsi lahan misalnya kawasan hutan yang berubah menjadi kawasan pertanian, perkebunan, hingga pertambangan.

Oleh sebab itu, ia meminta pemerintah dan pengusaha untuk memperhatikan keseimbangan alam dalam menjalankan kegiatan usahanya.

"Jangan sampai kita dapat keuntungan ekonomi besar tapi kerugian jiwanya juga besar," kata Doni.

Diberitakan sebelumnya, hujan yang mengguyur sejak Selasa (31/12/2019) hingga Rabu (1/1/2020) itu telah mengakibatkan banjir di sejumlah wilayah di Jabodetabek.

\Hingga Jumat pagi ini, BNPB mencatat terdapat 35 korban tewas akibat banjir di Jabodetabek tersebut.

Peristiwa ini kemudian menimbulkan pertanyaan karena siklus hujan besar di Jabodetabek biasanya berlangsung selama lima tahun sekali.

https://nasional.kompas.com/read/2020/01/03/16393921/dampak-perubahan-iklim-siklus-hujan-besar-semakin-cepat

Terkini Lainnya

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke