"IPW berharap kasus Novel ini dibuka Polri secara transparan ke publik," ujar Neta dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (27/12/2019).
Neta mengatakan, transparansi pengungkapan kasus Novel harus dilakukan agar kasus ini tak merembet ke mana-mana.
"Dengan transparannya pengungkapan kasus ini, kasus Novel bisa segera dituntaskan, sehingga Polri tidak terus menerus tersandera kasus Novel," ucap Neta S Pane.
Polri sebelumnya telah menangkap dua pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.
Keduanya merupakan anggota polisi aktif berinisial RM dan NB. Keduanya ditangkap pada Kamis (26/12/2019) malam oleh tim teknis bersama Kepala Korps Brimob Polri.
Pelaku penyerangan dan teror terhadap Novel Baswedan baru berhasil diungkap Polri setelah kasus itu terjadi lebih dari 2,5 tahun.
Novel diserang pada 11 April 2017 saat berjalan menuju kediamannya, setelah menunaikan ibadah shalat Subuh di Masjid Al Ihsan, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Akibat penyiraman air keras ini, kedua mata Novel terluka parah. Dia kemudian mengalami perawatan dan operasi penindakan di Singapura.
https://nasional.kompas.com/read/2019/12/27/18125911/polri-diminta-tangani-dua-penyerang-novel-baswedan-secara-transparan