Salin Artikel

Januari 2020, Pemerintah Serahkan Draf Dua "Omnibus Law"

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengungkapkan, pemerintah sebenarnya berencana menyerahkan sejumlah RUU sebelum masa sidang DPR berakhir bulan ini.

"Kebetulan prolegnas tertunda pengesahannya kemarin. Maka setelah DPR seminggu bersidang maka kami akan mengajukan RUU omnibus law (terkait) cipta lapangan kerja dan perpajakan," kata Yasonna di Kantor Kemenkumham, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2019).

Ia menjelaskan, RUU ini sengaja didesain untuk menciptakan lapangan kerja secara besar-besaran, menumbuhkan UMKM dan mendorong investasi.

Nantinya ada 11 bidang besar yang dirangkum dari 74 UU yang ada menjadi sebuah UU yang utuh.

"(Sekarang) tengah kami selesaikan dan identifikasi mana yang menghambat. Kami harapkan akhir tahun ini sudah selesai," ucap politikus PDI Perjuangan itu.

Ia pun berharap DPR dapat mendukung penyelesaian omnibus law ini dengan menjadikannya sebagai RUU super prioritas dalam pembahasannya. Sehingga, penyelesaian pembahasan dapat berjalan dengan cepat.

Di samping itu, ia menambahkan, pihaknya akan melakukan roadshow ke daerah untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait omnibus law ini.

"Supaya ada pemahaman, jangan salah mengerti. Jadi ini menciptakan lapangan kerja di tengah kondisi global ini, sehingga dia perlu ada suatu terobosan kreatif, terobosan radikal dalam kita berpikir," ujar dia.

https://nasional.kompas.com/read/2019/12/27/17160871/januari-2020-pemerintah-serahkan-draf-dua-omnibus-law

Terkini Lainnya

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Nasional
Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Nasional
Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Nasional
Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke