Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengungkapkan, pemerintah sebenarnya berencana menyerahkan sejumlah RUU sebelum masa sidang DPR berakhir bulan ini.
"Kebetulan prolegnas tertunda pengesahannya kemarin. Maka setelah DPR seminggu bersidang maka kami akan mengajukan RUU omnibus law (terkait) cipta lapangan kerja dan perpajakan," kata Yasonna di Kantor Kemenkumham, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2019).
Ia menjelaskan, RUU ini sengaja didesain untuk menciptakan lapangan kerja secara besar-besaran, menumbuhkan UMKM dan mendorong investasi.
Nantinya ada 11 bidang besar yang dirangkum dari 74 UU yang ada menjadi sebuah UU yang utuh.
"(Sekarang) tengah kami selesaikan dan identifikasi mana yang menghambat. Kami harapkan akhir tahun ini sudah selesai," ucap politikus PDI Perjuangan itu.
Ia pun berharap DPR dapat mendukung penyelesaian omnibus law ini dengan menjadikannya sebagai RUU super prioritas dalam pembahasannya. Sehingga, penyelesaian pembahasan dapat berjalan dengan cepat.
Di samping itu, ia menambahkan, pihaknya akan melakukan roadshow ke daerah untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait omnibus law ini.
"Supaya ada pemahaman, jangan salah mengerti. Jadi ini menciptakan lapangan kerja di tengah kondisi global ini, sehingga dia perlu ada suatu terobosan kreatif, terobosan radikal dalam kita berpikir," ujar dia.
https://nasional.kompas.com/read/2019/12/27/17160871/januari-2020-pemerintah-serahkan-draf-dua-omnibus-law