Salin Artikel

Ini Alasan Kejagung Cekal 10 Orang Terkait Kasus Jiwasraya

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin mengungkapkan, alasan pencekalan 10 orang berpergian ke luar negeri karena berpotensi menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

"Ya betul, potensi untuk tersangka," ujar Burhanuddin di Kantor Kejagung, Jakarta, Jumat (27/12/2019).

Burhanuddin mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Imigrasi dalam pencekalan terhadap 10 orang tersebut.

Burhanuddin mengungkapkan, pencegahan ke luar negeri terhadap 10 orang tersebut berlaku mulai 26 Desember hingga jangka waktu enam bulan ke depan.

"Kita sudah mulai dan tadi malam sudah dicekal," terang Burhanuddin.

Dikuti dari Tribunnews.com, dalam kasus salah satu perusahaan pelat merah itu, tersiar kabar bahwa mantan direksi lama Jiwasraya telah kabur keluar negeri.

Kabarnya, mantan Direktur Utama Jiwasraya Hendrisman Rahim sudah kabur ke Madrid, Spanyol.

Sedangkan mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo sudah terbang ke London, Inggris.

Kepergian keduanya terjadi di saat Kejagung tengah mengendus tersangka dugaan korupsi tersebut.

Mengenai hal tersebut, Burhanuddin mengaku pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan pihak Imigrasi.

"Nanti hasil dari Imigrasi akan tahu siapa, apa, di mananya," tegas Burhanuddin.

Diberitakan, dalam penanganan kasus tersebut, Kejagung telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan dengan nomor PRINT-33/F.2/Fd.2/12/2019 tertangal 17 Desember 2019.

Tim penyidik pun sudah memeriksa 89 saksi. Kendati demikian, Kejagung belum menetapkan satu pun seorang tersangka.

Adapun kasus ini terkuak setelah perusahaan asuransi itu memastikan pembayaran kewajiban sebesar Rp 12,4 triliun yang dijanjikan pada Desember 2019 tak bisa terlaksana.

Hal ini disampaikan Hexana Tri Sasongko selaku Direktur Utama Jiwasraya.

"Tentu tidak bisa karena sumbernya dari corporate action. Saya tidak bisa memastikan. Saya minta maaf kepada nasabah," kata Hexana dalam rapat Komisi VI DPR RI, Senin (16/12/2019).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, penyelesaian masalah gagal bayar polis PT Asuransi Jiwasraya (Persero) bakal diserahkan ke ranah hukum.

Menkeu mengatakan bakal melibatkan pihak kepolisian, kejaksaan, bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam proses penyelesaian masalah Jiwasraya.

https://nasional.kompas.com/read/2019/12/27/12350161/ini-alasan-kejagung-cekal-10-orang-terkait-kasus-jiwasraya

Terkini Lainnya

Polri Tangkap 3 Tersangka 'Ilegal Fishing' Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster

Polri Tangkap 3 Tersangka "Ilegal Fishing" Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster

Nasional
PDI-P Anggap Pernyataan KPU soal Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur Membingungkan

PDI-P Anggap Pernyataan KPU soal Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur Membingungkan

Nasional
Kesaksian JK di Sidang Karen Agustiawan yang Bikin Hadirin Tepuk Tangan...

Kesaksian JK di Sidang Karen Agustiawan yang Bikin Hadirin Tepuk Tangan...

Nasional
DPR Tunggu Surpres Sebelum Bahas RUU Kementerian Negara dengan Pemerintah

DPR Tunggu Surpres Sebelum Bahas RUU Kementerian Negara dengan Pemerintah

Nasional
Nurul Ghufron Akan Bela Diri di Sidang Etik Dewas KPK Hari Ini

Nurul Ghufron Akan Bela Diri di Sidang Etik Dewas KPK Hari Ini

Nasional
Prabowo Nilai Gaya Militeristik Tak Relevan Lagi, PDI-P: Apa Mudah Seseorang Berubah Karakter?

Prabowo Nilai Gaya Militeristik Tak Relevan Lagi, PDI-P: Apa Mudah Seseorang Berubah Karakter?

Nasional
Hadir di Dekranas Expo 2024, Iriana Jokowi Beli Gelang dan Batik di UMKM Binaan Pertamina

Hadir di Dekranas Expo 2024, Iriana Jokowi Beli Gelang dan Batik di UMKM Binaan Pertamina

Nasional
Jokowi Ucapkan Selamat ke PM Baru Singapura Lawrence Wong

Jokowi Ucapkan Selamat ke PM Baru Singapura Lawrence Wong

Nasional
Seputar Penghapusan Kelas BPJS dan Penjelasan Menkes...

Seputar Penghapusan Kelas BPJS dan Penjelasan Menkes...

Nasional
Konflik Papua: Cinta Bertepuk Sebelah Tangan

Konflik Papua: Cinta Bertepuk Sebelah Tangan

Nasional
Para 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah serta Deretan Aset yang Disita

Para "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah serta Deretan Aset yang Disita

Nasional
Soal Kelas BPJS Dihapus, Menkes: Dulu 1 Kamar Isi 6-8 Orang, Sekarang 4

Soal Kelas BPJS Dihapus, Menkes: Dulu 1 Kamar Isi 6-8 Orang, Sekarang 4

Nasional
Babak Baru Kasus Vina Cirebon: Ciri-ciri 3 Buron Pembunuh Diungkap, Polri Turun Tangan

Babak Baru Kasus Vina Cirebon: Ciri-ciri 3 Buron Pembunuh Diungkap, Polri Turun Tangan

Nasional
Wacana Kabinet Gemuk: Kemunduran Reformasi Birokrasi?

Wacana Kabinet Gemuk: Kemunduran Reformasi Birokrasi?

Nasional
Gaya Pemerintahan Prabowo Diharap Tidak Satu Arah seperti Orde Baru

Gaya Pemerintahan Prabowo Diharap Tidak Satu Arah seperti Orde Baru

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke