"Saya akan fokus dan lebih maksimal menjalankan tugas sebagai Kepala Biro Humas. Interaksi kita masih ada, tapi dalam konteks yang berbeda," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (26/12/2019).
Febri menyampaikan, pengunduran dirinya sebagai juru bicara merujuk pada perubahan Peraturan KPK No 3/2018.
Peraturan itu memisahkan antara jabatan juru bicara dan kabiro humas KPK.
Sementara itu, sebelumnya, berdasarkan Peraturan KPK No 1/2015, Febri secara definitif menjabat sebagai Kabiro Humas KPK.
Adapun kabiro humas KPK sebelumnya juga bertugas dan berfungsi sebagai juru bicara.
"Saat itu aturan yang berlaku adalah peraturan KPK Nomor 1 tahun 2015 di mana di sana diatur kepala biro humas adalah sekaligus juga juru bicara KPK. Dalam konteks itulah saya melaksanakan tugas sebagai kepala biro humas dan juga juru bicara KPK," ujar Febri.
"Sampai akhirnya ada perubahan aturan di tahun 2018 yang kemarin disebutkan oleh pimpinan, salah satunya juga dari usulan kami di biro humas agar ada pemisahan antara juru bicara dan kepala biro humas," ucap dia.
Lantas, apa beda tugas dan fungsi peran kabiro humas dan juru bicara KPK?
Febri mengatakan, kini ia tidak lagi memiliki kapasitas menyampaikan informasi-informasi terkini mengenai KPK kepada publik.
"Clear ya, kalau sudah tidak jadi juru bicara artinya saya tidak mungkin lagi menyampaikan informasi update atau informasi-informasi lain, kecuali ada penugasan dari pimpinan (KPK)," ujar Febri.
Dia menyebutkan, informasi terkini mengenai KPK bisa didapatkan melalui pimpinan KPK atau pejabat sementara juru bicara yang kemungkinan akan ditunjuk para pimpinan.
"Teman-teman bisa bertanya kepada pimpinan KPK atau nanti kalau pimpinan sudah menunjuk orang secara spesifik untuk melaksanakan tugas sementara, atau mengisi juru bicara baru bersamaan dengan pengisian jabatan lain, silakan saja. Karena saya enggak boleh bicara lagi setelah tidak jadi juru bicara," kata dia.
https://nasional.kompas.com/read/2019/12/27/11275321/meski-lepas-posisi-jubir-febri-diansyah-masih-jadi-kabiro-humas-kpk