Hal itu disampaikan Ketua Umum GAPMMI Adhi S Lukman usai bertemu Ma'ruf di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Senin (23/12/2019).
Adhi mengatakan pendataan tersebut memudahkan untuk mengekspor produk makanan dan minuman halal.
"Nah tadi kami usul misalnya bisa enggak dalam ekspor kita catat pemberitahuan ekspor barang itu. Kan harusnya rapi gitu ya. Semua ekspor tercatat ya. Nah ditambahkan yang halal harus dicantumkan ada kolom halal atau tidak halal, sehingga semua rapi," ujar Adhi.
"Dan database ini yang bisa kita pakai untuk kita sampaikan kepada World Halal Council supaya ini lho Indonesia sebenarnya kita sudah cukup banyak (produk halalnya)," lanjut dia.
Namun, ia mengatakan, usulan tersebut akan terkendala dengan belum rapinya pencatatan hasil produk halal di Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Adhi mengatakan ada sekitar 1,6 juta UMKM yang memproduksi makanan dan minuman halal sehingga membutuhkan kerja ekstra keras untuk merapikan pendataan produk halal yang siap ekspor.
"Tantangan halal ini yang industri kecil mikro rumah tangga, ini yang menjadi masalah yang jumlahnya kalau menurut data BPS industri kecil mikro rumah tangga pangan itu 1,6 juta. Sertifikasi halal ini menjadi masalah karena butuh waktu kapasitas dan kompetensinya," ujar Adhi.
"Nah Pak Wapres ingin membahas lebih lanjut tentang hal ini apakah perlu dilakukan penyesuaian atau tidak, dan sebagainya," lanjut dia.
https://nasional.kompas.com/read/2019/12/23/20173161/pengusaha-makanan-usul-ke-wapres-bentuk-sistem-pendataan-produk-halal