"Jadi kita mengimbau kepada pemda juga harus lebih tegas, memfasilitasi umat untuk bisa beribadah," ungkap Yenny ketika ditemui di Hotel Ritz-Carlton, SCBD, Jakarta, Minggu (22/12/2019).
Yenny pun mempertanyakan perlakuan yang berbeda antara umat beragama yang ingin melaksanakan ibadah.
Ia pun menegaskan bahwa pelarangan serupa merupakan pelanggaran terhadap undang-undang.
"Ini kan standar perlakuan yang berbeda, dan ini sudah jelas bertentangan dengan konstitusi kita yang menjamin kebebasan dan kesetaraan hak di mata hukum," katanya.
Ia pun berharap jangan sampai hak untuk beribadah dilanggar dengan alasan demi mencapai ketertiban.
Kendati demikian, Yenny berpendapat bahwa jalur hukum tidak selalu menjadi jawaban bagi semua masalah.
Yenny mengutamakan agar penyelesaian dilakukan secara kekeluargaan.
"Janganlah karena atas nama tujuan untuk menciptakan ketertiban, suasana yang tenang dan aman, tapi hak individu untuk beribadah kemudian dilanggar. Jangan, semua orang punya hak untuk beribadah," tutur dia.
Sementara itu, terkait informasi adanya kesepakatan terkait larangan tersebut, Yenny pun meminta untuk mengecek apakah perjanjian yang dimaksud memang berupa kesepakatan atau pemaksaan.
"Kesepakatan atau pemaksaan, itu yang harus ditanya dulu. Kalau kesepekatan tapi relasinya timpang, itu bukan kesepakatan, tapi pemaksaan," ucap Yenny.
Larangan Natal di Dharmasraya dan Sijunjung
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Dharmasraya dan Sijunjung membantah telah melarang perayaan Natal di wilayah mereka.
Menurut Kabag Humas Pemkab Dharmasraya Budi Waluyon, Pemkab mengatur bahwa jika ada pelaksanaan ibadah yang sifatnya berjemaah atau mendatangkan jemaah dari tempat lain, maka harus dilakukan di tempat ibadah yang resmi dan memiliki izin dari pihak terkait.
Pemkab Dharmasraya menghargai kesepakatan antara tokoh masyarakat Nagari Sikabau, Kecamatan Pulau Punjung, dengan umat Kristiani yang berasal dari warga transmigrasi di Jorong Kampung Baru.
"Kedua belah pihak sepakat dengan tidak adanya larangan melakukan ibadah menurut agama dan kepercayaan masing-masing di rumah masing-masing," kata Budi yang dihubungi Kompas.com, Rabu (18/12/2019).
https://nasional.kompas.com/read/2019/12/23/08175561/ada-larangan-rayakan-natal-di-dharmasraya-yenny-wahid-minta-pemkab-lebih