Salin Artikel

Saat Tumpak Panggabean Dipercaya Pimpin KPK yang Terjerat Cicak vs Buaya

Tumpak telah dilantik bersama empat anggota Dewan Pengawas KPK lainnya, yaitu Albertina Ho, Syamsuddin Haris, Harjono, dan Artidjo Alkostar oleh Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019).

Tumpak bukan orang baru dalam perjalanan pemberantasan korupsi di Tanah Air.

Mantan jaksa itu bahkan, pernah menjabat sebagai Wakil Ketua KPK periode pertama yakni 2003-2007. Saat itu, ia mendampingi Taufiequrachman Ruki yang menjadi Ketua KPK.

Tiga pimpinan KPK lainnya yakni Erry Riyana Hardjapamekas, Amien Sunaryadi, dan Sjahruddin Rasul.

Setelah masa jabatan mereka berakhir, posisi pimpinan KPK saat itu berpindah ke Antasari Azhar, Bibit Samad Rianto, Chandra M Hamzah, M Jasin dan Hariyono Umar.

Namun, jabatan Antasari, Bibit Samad dan Chandra Hamzah tak berlangsung lama. Pada 2009 muncul kasus "cicak vs buaya" yang cukup menyita perhatian publik.

Analogi itu muncul setelah mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji menggunakan istilah tersebut dalam wawancara dengan media. Cicak merupakan analogi untuk KPK, sedangkan buaya untuk kepolisian.

Analogi itu kemudian menyulut reaksi keras publik. Susno diduga terlibat atas sejumlah kasus yang tengah diselidiki KPK, termasuk melalui mekanisme penyadapan.

Dua perkara utama yang menyeret Susno yakni kasus korupsi pengamanan dalam Pemilihan Gubernur Jawa Barat dan kasus PT Salmah Arowana Lestari milik Anggodo Widjojo.

Selain itu, nama Susno juga diduga terlibat dalam kasus lain, diantaranya bailout Bank Century, kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen yang belakangan menyeret nama Antasari, hingga persoalan mafia pajak Gayus Tambunan.

Kondisi semakin memanas ketika Bibit dan Chandra ditangkap Bareskrim Polri, lantaran dituduh menyalahgunakan wewenang.

Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono pun akhirnya membentuk Tim 8 untuk menyelesaikan polemik tersebut. Di saat yang sama SBY juga membentuk Tim 5 untuk mencari kandidat pengganti tiga pimpinan KPK itu.

Tim 5 terdiri atas Menko Polhukam Widodo AS, Menkumham Andi Mattalatta, anggota Wantimpres Adnan Buyung Nasution, praktisi hukum Todung Mulya Lubis, dan mantan Ketua KPK Taufiequrrahman Ruki.

Tim tersebut kemudian mengusulkan tiga nama yang sebelumnya telah diseleksi untuk menjadi pelaksana tugas.

Mereka adalah Tumpak Panggabean; mantan Direktur Pencegahan KPK periode 2003-2007 Waluyo; dan mantan anggota panitia seleksi pimpinan KPK periode 2007-2011, Mas Ahmad Santosa.

Namun, jabatan itu tidak berjalan lama. Mereka hanya menduduki jabatan itu sejak 6 Oktober 2009 hingga 20 Desember 2010.

Setelah Bibit dan Chandra dinyatakan tak bersalah, mereka kembali menjabat sebagai Wakil Ketua KPK. Sedangkan, posisi Tumpak digantikan oleh Busyro Muqoddas.

https://nasional.kompas.com/read/2019/12/20/20042941/saat-tumpak-panggabean-dipercaya-pimpin-kpk-yang-terjerat-cicak-vs-buaya

Terkini Lainnya

PDI-P Bakal Jemput Bola Kader untuk Maju di Pilkada Sumut

PDI-P Bakal Jemput Bola Kader untuk Maju di Pilkada Sumut

Nasional
Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen TNI AD, Dian Andriani Harap Kowad Lain Menyusul

Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen TNI AD, Dian Andriani Harap Kowad Lain Menyusul

Nasional
Jokowi Bakal Tinjau Lokasi Banjir Lahar di Sumbar Pekan Depan

Jokowi Bakal Tinjau Lokasi Banjir Lahar di Sumbar Pekan Depan

Nasional
Nurul Ghufron Tak Hadir karena Belum Tuntas Siapkan Pembelaan, Dewas KPK Tunda Sidang Etik

Nurul Ghufron Tak Hadir karena Belum Tuntas Siapkan Pembelaan, Dewas KPK Tunda Sidang Etik

Nasional
PDI-P Tuding Jokowi Cawe-cawe Pilkada dengan Bansos Beras, Ngabalin: Segera Lah Move on

PDI-P Tuding Jokowi Cawe-cawe Pilkada dengan Bansos Beras, Ngabalin: Segera Lah Move on

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Ngabalin: Mudah-mudahan Cepat, Itu Arah Haluan Prabowo-Gibran

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Ngabalin: Mudah-mudahan Cepat, Itu Arah Haluan Prabowo-Gibran

Nasional
Risma Relokasi 2 Posko Pengungsian Banjir Lahar Dingin di Sumbar yang Berada di Zona Merah

Risma Relokasi 2 Posko Pengungsian Banjir Lahar Dingin di Sumbar yang Berada di Zona Merah

Nasional
Ahok Masuk Bursa Bacagub Sumut, PDI-P: Prosesnya Masih Panjang

Ahok Masuk Bursa Bacagub Sumut, PDI-P: Prosesnya Masih Panjang

Nasional
Bantah PDI-P soal Jokowi Menyibukkan Diri, Ali Ngabalin: Jadwal Padat, Jangan Gitu Cara Ngomongnya...

Bantah PDI-P soal Jokowi Menyibukkan Diri, Ali Ngabalin: Jadwal Padat, Jangan Gitu Cara Ngomongnya...

Nasional
Pimpin Langsung ‘Tactical Floor Game’ WWF di Bali, Luhut: Pastikan Prajurit dan Komandan Lapangan Paham yang Dilakukan

Pimpin Langsung ‘Tactical Floor Game’ WWF di Bali, Luhut: Pastikan Prajurit dan Komandan Lapangan Paham yang Dilakukan

Nasional
Setara Institute: RUU Penyiaran Berpotensi Perburuk Kebebasan Berekspresi melalui Pemasungan Pers

Setara Institute: RUU Penyiaran Berpotensi Perburuk Kebebasan Berekspresi melalui Pemasungan Pers

Nasional
Masuk Daftar Cagub DKI dari PDI-P, Risma: Belum Tahu, Wong Masih di Kantong...

Masuk Daftar Cagub DKI dari PDI-P, Risma: Belum Tahu, Wong Masih di Kantong...

Nasional
KPK Geledah Lagi Rumah di Makassar Terkait TPPU SYL

KPK Geledah Lagi Rumah di Makassar Terkait TPPU SYL

Nasional
Puan Minta DPR dan IPU Fokus Sukseskan Pertemuan Parlemen pada Forum Air Dunia Ke-10

Puan Minta DPR dan IPU Fokus Sukseskan Pertemuan Parlemen pada Forum Air Dunia Ke-10

Nasional
Yusril: Serahkan kepada Presiden untuk Bentuk Kabinet Tanpa Dibatasi Jumlah Kementeriannya

Yusril: Serahkan kepada Presiden untuk Bentuk Kabinet Tanpa Dibatasi Jumlah Kementeriannya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke