Demikian diungkapkan Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Asep Adi Saputra di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (19/12/2019).
"Memang ada beberapa daerah yang kita pantau dan monitoring secara khusus mengingat pada daerah tersebut seperti biasa menjelang Natal dan Tahun Baru mengalami peningkatan permintaan tambahan kebutuhan bahan pokok," ungkap Asep.
Wilayah yang dimaksud yaitu, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, wilayah Sulawesi, wilayah Nusa Tenggara, Papua, dan Papua Barat.
Satgas Pangan pun terus melakukan pemantauan secara nasional. Monitoring itu dilakukan untuk menjamin ketersediaan bahan pokok serta menjaga stabilitas harga.
Polri, kata Asep, akan menindak tegas pelaku yang melakukan pelanggaran hukum.
"Indikasi-indikasi itu misalnya ada monopoli, ada permainan harga, ada penimbunan, atau menjual barang tidak sebagaimana yang dijanjikan atau tidak sebagaimana standar, karena bisa melanggar Undang-Undang pelayanan atau juga terkait dengan perlindungan konsumen," katanya.
Sejauh ini, polisi memastikan bahwa stok bahan pangan mencukupi hingga akhir tahun serta tidak ada lonjakan harga bahan pokok yang meresahkan.
Asep menuturkan, Satgas Pangan pun belum menemukan indikasi pelanggaran hukum.
https://nasional.kompas.com/read/2019/12/19/15541881/jaga-stabilitas-harga-satgas-pangan-polri-pantau-daerah-daerah-ini