Salin Artikel

Janji-janji Jokowi untuk Ibu Kota Baru…

Rencananya, lokasi ibu kota itu akan berada di Kabupaten Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara.

Wilayah ibu kota baru akan mengokupansi kawasan seluas 256.000 hektar, yang kelak akan dicadangkan dalam jangka waktu 100-200 tahun.

Adapun yang akan dikembangkan sebagai kawasan ibu kota untuk pertama kali hanyalah seluas 56.000 hektar.

Dari luas tersebut, nantinya yang akan dikembangkan sebagai kawasan klaster pemerintahan seluas 5.600 hektar di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

Pusat pemerintahan ibu kota itu saat ini masih berstatus kawasan hutan tanaman industri (HTI) yang konsesinya dipegang PT ITCI Hutan Manunggal. Nantinya kawasan tersebut akan ditata ulang.

Ada sejumlah janji yang diberikan Jokowi dalam rencana pengembangan kawasan pengganti DKI Jakarta itu:

"Green city"

Dalam kunjungan kerja selama dua hari ke Kalimantan Timur, Jokowi berjanji akan menjadikan pengembangan infrastruktur dan kawasan ibu kota baru sebagai percontohan bagi provinsi lain yang ada di Indonesia.

"Jadi yang jelas lokasinya sangat mendukung sekali untuk sebuah kota yang smart city, kompleks city, kemudian green city," kata Jokowi di Kecamatan Sepaku, Kabupaten PPU, Selasa (17/12/2019).

Lokasi ibu kota baru memiliki kontur perbukitan. Namun demikian, Jokowi memastikan bahwa kontur itu tidak akan menyulitkan perencana kota dan kawasan dalam mendesain dan merancang ibu kota baru.

Sebaliknya, kontur perbukitan akan memudahkan pekerjaan mereka.

"Kalau arsitek atau urban planner diberi sebuah kawasan naik turun bukit pasti akan senang. Lihat saja nanti. Desainernya pasti akan senang sekali," kata Jokowi.

Paling tidak, dibutuhkan pasokan energi 1,5 gigawatt untuk mendukung pembangunan itu.

"Pengusaha akan sangat senang hati untuk bangunkan pusat pasokan listrik sebesar itu. Artinya smart city, green city, dan zero emission jelas tidak mungkin," kata Yuyun dalam diskusi di Kantor YLBHI, Selasa (17/12/2019).

Berdasarkan laporan yang disusun oleh Trend Asia bersama sejumlah organisasi masyarakat lainnya, sudah ada empat PLTU yang beroperasi di Kalimantan Timur dan tujuh PLTU lainnya akan menyusul beroperasi.

Menurut Yuyun, hal itu akan membuat lokasi ibu kota baru menerima kepulan asap dari PLTU-PLTU di sekitarnya selayaknya yang terjadi di Jakarta saat ini.

"Masyarakat Kaltim akan menikmati hasil pembangunan pemindahan ibu kota melalui polusi udara seperti yang dialami oleh masyarakat Jakarta," ujar Yuyun.

Bagi-bagi proyek

Jokowi menegaskan, pembangunan proyek infrastruktur di lokasi ibu kota baru tak mungkin sepenuhnya dilakukan oleh pemerintah. Ia memastikan akan melibatkan peran swasta di dalam pembangunannya.

"Kalau pikirannya negatif tok, ya repot, bagi-bagi proyek ya harus dibagi. Masa kita kerjain sendiri, APBN habislah," kata Jokowi saat berbincang dengan wartawan di Balikpapan, Rabu (18/12/2019).

Kepala Negara mengatakan, saat ini hampir semua negara melibatkan swasta dalam mengerjakan berbagai proyek besar, melalui skema Public Private Partnership (PPP), Kerja Sama Pemerintah Badan Usaha (KPBU), atau investasi swasta.

"Artinya, keterlibatan di luar pemerintah itu sangat diperlukan," kata dia.

Jokowi mencontohkan untuk transportasi umum, sudah ada pihak swasta yang menawarkan untuk membangun transportasi yang bebas energi fosil.

Selain itu, ada juga pihak yang menyatakan sudah tertarik membangun universitas.

"Ya silakan, ngapain kita keluar uang kalau ada dari non-APBN bisa," ujarnya.

Di lain pihak, Direktur Riset Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Berly Martawardaya berharap, pemerintah dapat adil pada saat bagi-bagi proyek tersebut.

Jangan sampai pemerintah hanya mengedepankan dorongan politik dan bisnis dalam pembagiannya.

Barly memahami niat Presiden yang ingin melibatkan swasta dalam pembangunannya. Sebab, bila hanya mengandalkan keuangan negara tentu akan membebani APBN.

Oleh karena itu, jika nantinya lelang proyek dilakukan, harus benar-benar berdasarkan indikator yang jelas.

Misalnya, kata dia, ada kolaborasi dengan masyarakat dan ada pemberdayaan masyarakat. Kemudian, proses bagi-bagi proyek diharapkan tidak hanya melibatkan perusahaan di Jakarta saja.

Bebas pabrik

Untuk menjaga wilayah ibu kota baru bebas dari polusi dan pencemaran lingkungan, maka tidak ada klaster industri yang akan dibangun di wilayah tersebut.

"Tidak ada klaster industri, tidak ada pabrik, harus ditekankan," kata Jokowi.

Di lain pihak, Jokowi berharap, pengembangan klaster pemerintahan dapat diikuti dengan pengembangan klaster lainnya, antara lain klaster kesehatan, klaster pendidikan, klaster riset dan inovasi, serta financial center yang dilakukan secara paralel.

"Oleh sebab itu, yang pertama dibangun itu adalah kebun bibit, nursery seluas kurang lebih 100 hektar yang memuat jutaan bibit di situ,” kata Jokowi, seperti dilansir dari laman Setkab.go.id, Selasa (17/12/2019).

Jokowi menyatakan, pemerintah ingin pembangunan kawasan diikuti dengan perbaikan kondisi lingkungan yang ada. Nantinya, pemerintah akan menyiapkan sejumlah bibit untuk menghijaukan lokasi.

"Ibu Siti Nurbaya (Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan) juga sudah siapkan kebun bibit seluas 100 hektar ini baru mencari tempat datar sehingga akan disiapkan bibit fast growing species, ekaliptus, akasia. Tapi juga ada pohon asli di sini, kampar, kapur, ulin, bengkirai, itu yang mau disiapkan," kata Jokowi.

Jokowi juga menyerahkan kepada pemda untuk pengendalian tata kota. Jokowi tidak ingin Ibu Kota Negara yang baru jadi kota kumuh.

"Kalau dibiarkan, bisa saja kita akan memiliki kota yang padat karena pemda tidak mengendalikan sesuai dengan kemampuan daya dukung yang ada," ujar Jokowi.

https://nasional.kompas.com/read/2019/12/19/13560381/janji-janji-jokowi-untuk-ibu-kota-baru

Terkini Lainnya

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Nasional
MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

Nasional
Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke