JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, kehidupan negara demokrasi tak bisa lepas dari sejumlah permasalahan.
Demokrasi yang pada dasarnya lahir karena perbedaan di suatu negara, kata Mahfud, kerap kali berhadapan dengan konsep integrasi. Tak terkecuali, hal ini juga terjadi di Indonesia.
"Demokrasi itu sering terbentur pada dilema ketika berhadapan dengan integrasi. Demokrasi itu ingin membebaskan, integrasi itu ingin menyatukan," ujar Mahfud dalam acara Temu Kebangsaan: Merawat Semangat Hidup Bersama di Hotel Aryaduta, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (19/12/2019).
Mahfud mengatakan, konsep integrasi atau penyatuan pada umumnya melahirkan pemerintahan yang otoriter.
Sebaliknya, demokrasi yang tak terkontrol juga akan menimbulkan kebebasan yang berlebihan, bahkan cenderung mengarah ke anarki atau situasi kekacauan dalam suatu negara.
Di saat bersamaan, sebuah negara pasti menginginkan agar persatuan tetap terjaga. Oleh karena itu, muncul lah konsep bernama nomokrasi atau negara hukum.
"Demokrasi yang berlebihan bisa menimbulkan anarki. Maka, antara demokrasi dan anarki itu muncul yang namanya nomokrasi, negara hukum," ujar Mahfud.
Di suatu negara hukum, lanjut Mahfud, ada pihak yang membuat aturan hukum, dan seluruh warganya harus melaksanakan aturan hukum.
Di negara hukum pula, semua warga boleh bicara apa saja, tetapi ada konsekuensi hukumnya.
"Anda boleh bicara apa saja tapi ada hukumnya yang diatur melalui proses demokratis," kata Mahfud.
https://nasional.kompas.com/read/2019/12/19/11452921/mahfud-md-sebut-demokrasi-yang-berlebihan-timbulkan-anarki