Salin Artikel

Wiranto Sebut Pemilihan OSO Jadi Ketum Hanura pada 2016 Rekayasa

Wiranto menuturkan, ada rekayasa di balik terpilihnya OSO. Rekayasa itu atas inisiasi Wiranto. 

Wiranto mengatakan, saat itu, Presiden Joko Widodo memberikan mandat kepada dirinya untuk menjabat sebagai Menko Polhukam periode 2014-2019.

Oleh karenanya, ia mengaku tak bisa mengemban dua jabatan sekaligus yaitu menteri dan Ketua Umum Partai Hanura.

"Dibenak saya, tidak mungkin, tidak pantas kalau saya merangkap sebagai ketum Hanura, ketum parpol. Maka kemudian mengadakan suatu acara namanya munaslub," kata Wiranto di Hotel Atlet Century Park, Senayan, Jakarta, Rabu (18/12/2019).

Wiranto mengatakan, dalam Munaslub Partai Hanura, ia merekayasa pemilihan ketua umum Partai Hanura agar dipilih secara aklamasi. Dan Munaslub akhirnya menunjuk OSO menjadi Ketua Umum Partai Hanura.

"Dari sana kita mengundang Saudara OSO untuk menjadi salah satu calon yang mengganti saya. Dan saya merekayasa, katakanlah, mudah kan merekayasa, saya buat aklamasi, maka ketua umum terpilih sodara OSO," ujarnya.

Kendati demikian, Wiranto mengatakan, Oesman harus menandatangani pakta integritas yang berisi kesepakatan diantaranya: menjadi ketua umum sampai 2019, taat pada AD/ART, menjaga soliditas partai dan menambah jumlah suara Hanura di Pemilu 2019.

"Kalau sampai itu tidak ditaati, maka saudara OSO sebgaai ketum akan secara tulus dan ikhlas tanpa pksaan mengundurkan diri sebagai Ketum Partai Hanura," pungkasnya.

Wiranto meminta OSO mundur dari jabatan Ketua Umum Hanura. Wiranto mengatakan dalam pakta integritas yang ditandatangani OSO dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) 2016, disepakati bahwa mantan Ketua DPD itu menjabat sebagai Ketua Umum Partai Hanura menggantikan Wiranto sampai 2019.

"Saksinya ada Subagyo HS, beliau (OSO) akan menggantikan saya. Beliau menjabat Ketum sampai tahun 2019," kata Wiranto di Hotel Atlet Century, Senayan, Jakarta, Rabu (18/12).

Wiranto menjelaskan, dalam pakta integritas itu juga disebutkan bahwa OSO berjanji akan taat pada AD/ART partai hingga meningkatkan suara Hanura di Pemilu 2019.

"Dan akan menambah suara di DPR pada pemilu yang akan datang, akan memasukkan teman-teman di DPD untuk menjadi caleg Hanura, paling tidak 36 orang, malah ditambah menjadi 50 orang, Pak Subagyo dengar sendiri," ujarnya.

https://nasional.kompas.com/read/2019/12/18/21120051/wiranto-sebut-pemilihan-oso-jadi-ketum-hanura-pada-2016-rekayasa

Terkini Lainnya

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke