Salin Artikel

Jokowi: Proyek Ibu Kota Baru Memang Harus Dibagi-bagi

Pemerintah memang harus melibatkan sektor swasta dalam pembangunan mega proyek tersebut.

Hal ini disampaikan Jokowi menanggapi LSM yang menganggap pemindahan ibu kota sekedar bagi-bagi proyek.

"Kalau pikirannya negatif tok ya repot, bagi-bagi proyek ya harus dibagi. Masa kita kerjain sendiri, APBN habis lah," kata Jokowi saat berbincang dengan wartawan di Balikpapan, Rabu (18/12/2019).

Jokowi mengatakan, saat ini hampir semua negara melibatkan swasta dalam mengerjakan berbagai proyek besar.

Kerjasama ini bisa dilakukan lewat skema Public Private Partnership (PPP), Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU), atau investasi swasta.

"Artinya keterlibatan di luar pemerintah itu sangat diperlukan," kata dia.

Jokowi mencontohkan untuk transportasi umum, sudah ada pihak swasta yang menawarkan untuk membangun transportasi yang bebas energi fosil.

Selain itu, ada juga pihak yang menyatakan sudah tertarik membangun universitas.

"Ya silakan ngapain kita keluar uang kalau ada dari non-apbn bisa," ujarnya.

Terkait lahan di ibu kota baru yang selama ini dikuasai perusahaan pertambangan, Jokowi juga menegaskan bahwa perusahaan tersebut tetap harus bertanggungjawab melakukan reklamasi lubang bekas tambang.

"Itu tugasnya pemilik konsesi lahan untuk melakukan reklamasi. Itu kewajiban," tegas Jokowi.

Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) menilai rencana pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur hanya akan menguntungkan para pengusaha pemilik izin lahan konsesi.

Koordinator Nasional Jatam, Merah Johansyah, mengatakan, sebagian besar lahan yang akan menjadi lokasi berdirinya ibu kota baru dikuasai oleh sejumlah pengusaha.

"Maknanya, negosiasi pemerintah menggunakan uang rakyat Rp 466 triliun akan terjadi bukan dengan rakyat, tapi untuk pemilik konsesi. Siapa yang diuntungkan? Mereka. Untuk para oligarki, para pemilik konsesi," kata Merah dalam diskusi di Kantor YLBHI, Selasa (17/12/2019).

Merah menuturkan, sebanyak 148 dari 162 izin konsesi merupakan lahan pertambangan dan tidak sedikit yang meninggalkan lubang-lubang bekas pertambangan yang masih menganga.

Menurut Merah, hal itu membuka peluang adanya negosiasi antara pemerintah dan pemilik lahan dalam merevitalisasi area-area lubang tambang tersebut.

"Jadi yang diuntungkan dari proses ini bukan rakyat, tapi para pemegang konsensi. Apakah pemegang konsesi akan rela berikan lahan-lahannya kepada pemerintah, atau ada deal-deal-annya apa," ujar Merah.

https://nasional.kompas.com/read/2019/12/18/11235461/jokowi-proyek-ibu-kota-baru-memang-harus-dibagi-bagi

Terkini Lainnya

DPR Bakal Panggil Mendikbud Nadiem Buntut Biaya UKT Mahasiswa Meroket Sampai 500 Persen

DPR Bakal Panggil Mendikbud Nadiem Buntut Biaya UKT Mahasiswa Meroket Sampai 500 Persen

Nasional
Pasal dalam UU Kementerian Negara yang Direvisi: Jumlah Menteri hingga Pengertian Wakil Menteri

Pasal dalam UU Kementerian Negara yang Direvisi: Jumlah Menteri hingga Pengertian Wakil Menteri

Nasional
Jokowi Disebut Tak Perlu Terlibat di Pemerintahan Mendatang, Beri Kedaulatan Penuh pada Presiden Terpilih

Jokowi Disebut Tak Perlu Terlibat di Pemerintahan Mendatang, Beri Kedaulatan Penuh pada Presiden Terpilih

Nasional
Kekayaan Miliaran Indira Chunda, Anak SYL yang Biaya Kecantikannya Ditanggung Negara

Kekayaan Miliaran Indira Chunda, Anak SYL yang Biaya Kecantikannya Ditanggung Negara

Nasional
LPSK dan Kemenkumham Bakal Sediakan Rutan Khusus 'Justice Collaborator'

LPSK dan Kemenkumham Bakal Sediakan Rutan Khusus "Justice Collaborator"

Nasional
Alasan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Hadirkan JK sebagai Saksi Meringankan

Alasan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Hadirkan JK sebagai Saksi Meringankan

Nasional
Dewas KPK Tolak Ahli yang Dihadirkan Nurul Ghufron karena Dinilai Tidak Relevan

Dewas KPK Tolak Ahli yang Dihadirkan Nurul Ghufron karena Dinilai Tidak Relevan

Nasional
Mengadu ke DPR gara-gara UKT Naik 500 Persen, Mahasiswa Unsoed: Bagaimana Kita Tidak Marah?

Mengadu ke DPR gara-gara UKT Naik 500 Persen, Mahasiswa Unsoed: Bagaimana Kita Tidak Marah?

Nasional
Soal Revisi UU MK, Hamdan Zoelva: Hakim Konstitusi Jadi Sangat Tergantung Lembaga Pengusulnya

Soal Revisi UU MK, Hamdan Zoelva: Hakim Konstitusi Jadi Sangat Tergantung Lembaga Pengusulnya

Nasional
Cecar Sekjen DPR, KPK Duga Ada Vendor Terima Keuntungan dari Perbuatan Melawan Hukum

Cecar Sekjen DPR, KPK Duga Ada Vendor Terima Keuntungan dari Perbuatan Melawan Hukum

Nasional
Nurul Ghufron Sebut Komunikasi dengan Eks Anak Buah SYL Tak Terkait Kasus Korupsi

Nurul Ghufron Sebut Komunikasi dengan Eks Anak Buah SYL Tak Terkait Kasus Korupsi

Nasional
TNI AL Sebut Sumsel dan Jambi Daerah Rawan Penyelundupan Benih Lobster Keluar Negeri

TNI AL Sebut Sumsel dan Jambi Daerah Rawan Penyelundupan Benih Lobster Keluar Negeri

Nasional
Ketua KPK Mengaku Tak Tahu Menahu Masalah Etik Nurul Ghufron dengan Pihak Kementan

Ketua KPK Mengaku Tak Tahu Menahu Masalah Etik Nurul Ghufron dengan Pihak Kementan

Nasional
Suara Tepuk Tangan Penuhi Ruang Sidang Tipikor Saat JK Sebut Semua BUMN Harus Dihukum

Suara Tepuk Tangan Penuhi Ruang Sidang Tipikor Saat JK Sebut Semua BUMN Harus Dihukum

Nasional
KPK Geledah Rumah Adik SYL di Makassar

KPK Geledah Rumah Adik SYL di Makassar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke