Salin Artikel

Hanura Sebut Wiranto Tak Komunikasi soal Jabatan Wantimpres

Benny menyebut, Wiranto tak mau membangun komunikasi dengan partai, sehingga Hanura pun sulit menjalin pembicaraan.

"Enggak ada (komunikasi), kan beliau juga tidak mau membangun komunikasi dengan kita, bagaiamana kita mau membangun komunikasi dengan beliau," kata Benny di kantor DPP Partai Hanura, Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (16/12/2019).

Setuju dengan Ketua DPP Hanura, Inas Nasrullah Zubir, Benny menyebut Wiranto haus jabatan politik.

Sebab, di era pemerintahan pertama Jokowi, Wiranto menukar jabatan menteri yang bisa diemban dua kader Hanura menjadi satu jabatan, yakni Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan.

"Pak Inas (Nasrullah) sedang menyampaikan sebenarnya bagaimana Pak Wiranto itu sosok yang memang haus kekuasaan hanya untuk kepentingan dirinya dia berani mengorbankan misalnya dua jabatan menteri," ujar Benny.

Belakangan, usai lengser dari kursi Ketua Umum Hanura, Wiranto selalu mengklaim dirinya menjabat Dewan Pembina partai.

Padahal, kata Benny, menurut surat keputusan (SK) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) soal kepengurusan Partai Hanura, tidak ada jabatan Dewan Pembina di internal Hanura.

Jabatan Dewan Pembina itu sendiri diusulkan Wiranto dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Hanura di Bambu Apus tahun 2018.

Saat itu, Wiranto juga menjabat sebagai Menko Polhukam.

Namun demikian, kata Benny, AD/ART hasil Munaslub Bambu Apus itu tidak pernah diakui oleh Kemenkumham.

Kemenkumham hanya mengakui AD/ART hasil Munas di Solo tahun 2015, yang hanya menetapkan jabatan Dewan Penasihat dan Dewan Pengarah tanpa adanya kursi Dewan Pembina.

Menurut Benny, karena Wiranto mengaku dirinya sebagai Dewan Pembina Hanura, seharusnya Wiranto lebih dulu mengajukan pengunduran diri dari kepengurusan partai, sebelum menerima jabatan Ketua Wantimpres.

"Artinya kalau benar beliau merasa sebagai Dewan Pembina, mengajukan pengunduran diri dong ke partai, baru beliau menerima jabatan Wantimpres, misalnya kan. Atau memilih untuk tetap di partai dan menolak Wantimpres," kata Benny.

Ia dan delapan anggota lain dilantik Presiden Jokowi di Istana Negara pada Jumat (13/12/2019).

Menurut Presiden Jokowi, mantan Panglima ABRI itu sudah memiliki pengalaman panjang di pemerintahan.

Terakhir, Wiranto menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan di era pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla.

"Masalah pengalaman, track record, Pak Wiranto kan track record dan pengalamannya panjang di pemerintahan. Menangani banyak masalah. Ini kan memberikan pertimbangan dan nasihat kepada Presiden," kata Jokowi seusai pelantikan Wantimpres.

https://nasional.kompas.com/read/2019/12/16/16475811/hanura-sebut-wiranto-tak-komunikasi-soal-jabatan-wantimpres

Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke