Pertama, kata Bahtiar, polarisasi di tengah masyarakat akibat persebaran informasi lewat media sosial (medsos)
"Potensi terjadinya polarisasi di tengah masyarakat harus diantisipasi dengan baik. Utamanya lewat medsos di mana marak hoaks, ujaran kebencian, kampanye negatif yang dapat menggangu persatuan dan kesatuan harus dicegah secara maksimal," ujar Bahtiar dalam keterangan tertulis Kemendagri yang diterima Kompas.com, Senin (16/12/2019).
Bahtiar mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dengan potensi konflik yang ditimbulkan oleh medsos.
Terlebih, saat mendekati hari H pemungutan suara pada 23 September 2020 mendatang potensi konflik bisa semakin tinggi.
"Biasanya suasana menjadi panas, kampanye tersebut harus dilawan dengan kampanye positif. Di sinilah peran peserta pilkada dan partai pendukung agar ikut serta meminimalisasi suasana panas dan konflik di tengah masyarakat," jelas Bahtiar.
Kedua, lanjut Bahtiar, politik identitas dan politisasi isu SARA yang diduga masih akan menjadi ancaman pada Pilkada tahun 2020.
Bahtiar menuturkan, potensi ini perlu menjadi perhatian bersama untuk diantisipasi semua pihak terkait di daerah.
"Butuh kerja sama semua pihak, pemerintah, penyelenggara, peserta, juga masyarakat untuk melawan ancaman Pilkada 2020 ini," tegas Bahtiar.
Ketiga, kata Bahtiar, keberpihakan dan ketidaknetralan penyelenggara pemilu kepada salah satu pasangan calon kepala daerah secara langsung menjadi sumber utama konflik dalam seluruh proses tahapan pemilihan kepala daerah.
Menurut Bahtiar, pilkada 2020 akan melibatkan lebih dari 3 juta orang penyelenggara di 270 daerah.
Pihaknya berpesan, pengawasan masyarakat maupun kontrol pers/media, untuk tidak ragu-ragu mengungkap dan mengontrol secara ketat terhadap kinerja, perilaku dan intergritas penyelenggara pemilu didaerah.
"Kita harus memastikan para penyelenggara tersebut adalah orang-orang yang berintegritas. Merekrut jutaan orang penyelenggara pemilu adhoc yang profesional, netral dan berintegritas bukanlah pekerjaan yang mudah," tambahnya.
Untuk diketahui, Pilkada 2020 akan digelar di 270 wilayah di Indonesia. 270 wilayah ini meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
Adapun hari pemungutan suara Pilkada 2020 jatuh pada 23 September tahun depan.
https://nasional.kompas.com/read/2019/12/16/09010571/kemendagri-ingatkan-tiga-ancaman-kerawanan-pilkada-2020