Salin Artikel

Kemendagri: Selain Perbankan, Layanan e-KYC Berbasis Data Kependudukan Akan Diterapkan di 33 Rumah Sakit

Menurut Zudan kerja sama dengan 33 rumah sakit ini dalam rangka membangun layanan rumah sakit terintegrasi.

"Jadi semangatnya, kita ingin membangun integrated hospital. Nah di bawah Kementerian Kesehatan (Kemenkes) ada 33 rumah sakit yang besar," ujar Zudan ketika dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (14/12/2019).

Beberapa di antara RS besar itu yakni RS Pusat Otak Nasional, (Jakarta), RSCM (Jakarta), RSUD Dr Soetomo (Surabaya), RSUP Dr Sardjito (Yogyakarta), RSUP Dr Wahidin Sudirohusodo (Makassar).

Menurut Zudan, puluhan RS itu ingin menggunakan data kependudukan Dukcapil baik secara biometrik atau dengan identifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Program e-KYC ini, kata dia, akan diterapkan selayaknya yang sudah diberlakukan dalam layanan perbankan.

"Jadi kalau pasien datang enggak perlu pakai apa-apa, cukup sidik jari jempol, sidik jari tengah, sidik jari manis dan sidik jari kelingking," ungkap Zudan.

Sebab, dalam database kependudukan Dukcapil sudah ada rekam data sidik jari individu yang disimpan.

Kemudian, jika individu merupakan difabel daksa atau mengalami kecelakaan sehingga tidak bisa menggunakan sidik jari, Zudan mengatakan bisa melalui face recognition atau pengenalan wajah.

"Jadi saya ingin mengajak bahwa kita sudah mulai bertransformasi dari yang biasanya mengisi formulir menuju tidak mengisi apapun," tutur Zudan.

"Cukup dengan menyebutkan NIK-nya, atau menggunakan jari atau jempolnya untuk membuka data kita (data kependudukan) untuk pelayanan dirinya, " lanjut dia.

Zudan menambahkan, layanan e-KYC yang berbasis data kependudukan ini juga memudahkan masyarakat untuk mengakses layanan kesehatan secara lebih luas.

Saat pasien melakukan pengobatan dengan berpindah RS, sudah ada dokumentasi medis dan pengobatan yang tercatat.

"Jadi pernah diberi obat apa, pernah sakit apa, berobatnya kapan, itu bisa ketauan semua," tuturnya.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri menandatangani perjanjian kerja sama pemanfatan data kependudukan dengan PT Jelas Karya Wasantara di Jakarta, Jumat (13/12/2019).

Penandatanganan ini dilakukan oleh Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh dengan Direktur Umum PT Jelas Karya Wasantra (VeriJelas), Alwin Jabarti Kiemas.

"Melalui kerja sama ini, PT Jelas dapat bertindak sebagai penyelenggara platform bersama untuk proses verifikasi berbasis Electronic Know Your Customer atau e-KYC, " ujar Zudan.

Menurut dia, e-KYC dapat digunakan untuk mempermudah proses verifikasi data calon nasabah untuk keperluan perbankan, keperluan kesehatan hingga koperasi.

Lewat platform ini, proses pelayanan perbankan, kesehatan hingga koperasi yang membutuhkan verifikasi NIK, verifikasi KTP elektronik dan verifikasi foto wajah dapat dilakukan dengan basis data kependudukan Dukcapil.

https://nasional.kompas.com/read/2019/12/14/12363171/kemendagri-selain-perbankan-layanan-e-kyc-berbasis-data-kependudukan-akan

Terkini Lainnya

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 MiliarĀ 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 MiliarĀ 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke