Salin Artikel

Saksi Abu Bakar Akui Serahkan 5.000 Dollar Singapura Lewat Bawahan Nurdin Basirun

JAKARTA, KOMPAS.com - Teman pengusaha Kock Meng, Abu Bakar, mengakui bahwa dirinya memberikan uang sebesar 5.000 dollar Singapura untuk mantan Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun lewat bawahannya, Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Kepulauan Riau Budy Hartono.

Hal itu disampaikan Abu Bakar saat menjadi saksi untuk Nurdin, terdakwa kasus dugaan suap terkait izin prinsip pemanfaatan ruang laut di Kepulauan Riau.

Menurut Abu Bakar, uang itu terkait permohonan izin prinsip pemanfaatan ruang laut dengan luas total 10,2 hektar di Tanjung Piayu Batam yang diajukan Kock Meng.

"Terkait permohonan 10,2 hektar, Pak. Di Piayu juga, sebelahan saja berdekatan sama yang izin 6,2 hektar sebelumnya. Itu atas nama saya," kata Abu Bakar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (11/12/2019).

Sebelum penyerahan uang itu, Abu Bakar sempat bertanya ke Budy bahwa Kock Meng berniat mengajukan izin prinsip pemanfaatan ruang laut lain seluas 10,2 hektar yang letaknya tak berjauhan dengan permohonan di lahan 6,2 hektar sebelumnya.

"Saya tanya sama Pak Budy, Pak Kock Meng mau izin yang sebelah ini, mau dibikin restoran juga, dibikin penginapan. Bisa enggak kita mau ajukan izinnya, saya bilang gitu," kata Abu Bakar.

Abu Bakar menyebutkan bahwa di sekitar lahan 10,2 hektar itu terdapat kawasan hutan bakau. Namun demikian, kata dia, Budy mengatakan bahwa izin bisa tetap diberikan.

"Saya tidak tahu kalau di kawasan hutan bakau itu tidak boleh dimanfaatkan ruang laut. Saya kan bantu urus izin, Pak. Jadi saya enggak tahu soal itu. Saya tanya itu, dia (Budy) bilang bisa aja," papar Abu Bakar.

Menurut Abu Bakar, Kock Meng lewat teman lainnya bernama Johanes Kodrat memberikan uang sebesar 28.000 dollar Singapura. Sebanyak 5.000 dollar Singapura diserahkan Johanes ke Abu Bakar.

"Yang saya berikan ke Budy Hartono 5.000 dollar Singapura. Sisanya Pak Johanes pegang," kata dia.

Beberapa waktu setelah uang diberikan, Abu Bakar pun menerima surat izin tersebut dari Budy.

"Di Jembatan Lima, Pak (terima surat izinnya)," ujar dia.

Dalam perkara ini, Nurdin Basirun didakwa menerima suap sebesar Rp 45 juta dan 11.000 dollar Singapura secara bertahap terkait izin prinsip pemanfaatan ruang laut di wilayah Kepulauan Riau.

Menurut jaksa, suap itu diberikan pengusaha Kock Meng bersama-sama temannya bernama Johanes Kodrat dan Abu Bakar.

Uang itu diberikan melalui Edy Sofyan selaku Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kepulauan Riau dan Budy Hartono selaku Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Kepulauan Riau.

Menurut jaksa, pemberian tersebut dimaksudkan agar Nurdin selaku Gubernur Kepulauan Riau menandatangani Surat Izin Pemanfaatan Ruang Laut Nomor: 120/0796/DKP/SET tanggal 07 Mei 2019 atas nama Kock Meng seluas 6,2 hektar.

Kemudian, menandatangani Surat Izin Prinsip Pemanfaatan Ruang Laut Nomor: 120/0945/DKP/SET tanggal 31 Mei 2019 atas nama pemohon Abu Bakar seluas 10,2 hektar.

Pemberian juga diberikan agar Nurdin menyetujui rencana memasukkan kedua izin tersebut ke dalam daftar Rencana Peraturan Daerah Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Kepulauan Riau.

https://nasional.kompas.com/read/2019/12/11/15210811/saksi-abu-bakar-akui-serahkan-5000-dollar-singapura-lewat-bawahan-nurdin

Terkini Lainnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke