Hal itu berdasarkan laporan yang disampaikan Kapolri Jenderal (pol) Idham Azis kepada Jokowi pada Senin (9/12/2019) kemarin.
"Sore kemarin sudah saya undang kapolri, saya tanyakan langsung ke Kapolri. Saya juga ingin mendapat sebuah ketegasan ada progres atau tidak," kata Jokowi di Jakarta, Selasa (10/12/2019).
"Dijawab (oleh Kapolri), ada temuan baru yang sudah menuju pada kesimpulan," ujarnya.
Oleh karena itu, Jokowi tidak memberi tenggat waktu lagi bagi Polri dalam mengungkap kasus penyerangan yang sudah terjadi 2,5 tahun lalu ini. Jokowi ingin agar pengungkapan kasus ini dilakukan secepat-cepatnya.
"Saya bilang secepatnya segera diumumkan siapa," kata dia.
Seperti diketahui, sebelumnya, Presiden memberi dua kali tenggat waktu bagi Polri untuk mengungkap kasus Novel. Namun, hingga dua tenggat waktu itu habis, Polri masih belum bisa menuntaskan kasus tersebut.
Target pertama diberikan Jokowi pada 19 Juli 2019, 27 bulan setelah kasus penyiraman air keras terjadi.
Presiden Jokowi memberi target ini setelah tim gabungan pencari fakta yang dibentuk Kapolri saat itu Jenderal Pol Tito Karnavian gagal mengungkap kasus tersebut.
Polri gagal memenuhi target pertamma tersebut. Namun, Presiden Jokowi justru mengangkat Tito menjadi Menteri Dalam Negeri di Kabinet Indonesia Maju.
Di era Kapolri Jenderal Pol Idham Azis, Presiden Jokowi memberi tenggat waktu sampai awal Desember 2019. Target ini tak juga terpenuhi.
Kapolri pun tak pernah berkomentar soal kasus Novel. Termasuk pada Senin kemarin, usai bertemu Presiden, Idham memilih meninggalkan Istana lewat pintu samping dan menghindari media yang sudah menunggunya.
Menurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen M Iqbal, Presiden tak lagi memberi target untuk mengungkap kasus Novel.
Menurut Iqbal, Jokowi hanya berpesan agar Polri mengungkap kasus ini secepat mungkin. Namun tak ada waktu spesifik yang diberikan Jokowi.
"(Pesan Presiden), Pak Kapolri segera ungkap kasus ini," kata dia.
Iqbal menyatakan, terungkapnya kasus tersebut tinggal menunggu waktu.
"Sore ini saya sampaikan. Ini masalah waktu, dan waktu ini tidak akan berapa lama lagi. Kami sangat optimistis untuk segera menyelesaikan kasus ini. Tidak berapa lama lagi (terungkap)," kata Iqbal.
Novel Baswedan disiram air keras oleh orang tak dikenal pada 11 April 2017 lalu. Saat itu, Novel baru saja menunaikan shalat subuh di Masjid Al Ihsan, dekat rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Akibat penyiraman air keras ini, kedua mata Novel terluka parah
https://nasional.kompas.com/read/2019/12/10/10414441/jokowi-ada-temuan-baru-di-kasus-novel-sudah-menuju-kesimpulan