Hal itu disampaikan Mahfud MD saat ditanyai perkembangan mengenai kemungkinan dikeluarkannya Perppu KPK.
"Enggak ada pembahasan Perppu, ini hari antikorupsi," kata Mahfud di Gedung Penunjang KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (9/12/2019).
Mahfud berharap Hari Antikorupsi Sedunia menjadi momentum bagi semua pihak untuk menyadari bahwa korupsi merupakan kejahatan luar biasa.
Sebab, dengan adanya korupsi, banyak masyarakat yang menderita lantaran haknya tak terpenuhi akibat dari uang negara yang diperuntukkan bagi mereka dirampok.
"Karena sebenarnya korupsi itu memotong urat nadi kehidupan bangsa," ujar Mahfud MD.
"Kekayaan negara itu kan nadi, tubuh bangsa Indonesia, tubuh negara Indonesia. Kalau korupsinya banyak berarti nadinya dipotong-potong," kata dia.
Hari Antikorupsi Sedunia diperingati di Gedung Penunjang KPK. Acara tersebut dihadiri Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Ketua KPK Agus Rahardjo, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo, dan sejumlah pejabat lainnya.
UU KPK yang kini berlaku banyak diprotes karena dinilai mengandung banyak pasal yang dapat melemahkan kerja KPK.
Misalnya, KPK yang berstatus lembaga negara dan pegawai KPK yang berstatus ASN dapat mengganggu independensi.
Dibentuknya Dewan Pengawas KPK dan penyadapan harus seizin dewan pengawas juga bisa mengganggu penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan KPK.
Kewenangan KPK untuk bisa menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) dalam jangka waktu dua tahun juga dinilai bisa membuat KPK kesulitan menangani kasus besar dan kompleks.
Untuk itu, diusulkanlah penerbitan perppu yang bisa membatalkan UU KPK.
Presiden sempat mempertimbangkan penerbitan perppu tersebut. Namun, hingga kini, Jokowi belum mengeluarkannya.
https://nasional.kompas.com/read/2019/12/09/12304241/mahfud-md-enggak-ada-pembahasan-perppu-kpk-ini-hari-antikorupsi