Sebab, kata dia, pemilu serentak memiliki tingkat kesulitan yang cukup tinggi sehingga menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
"Kami juga mengambil kesimpulan bahwa pileg dan pilpres itu memang sebaiknya tidak dibarengi," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/12/2019).
Menurut Dasco, Komisi II DPR juga mengagendakan revisi Undang-Undang Pemilu masuk program legislatif nasional (prolegnas). Ia pun memastikan Partai Gerindra akan mendorong revisi UU Pemilu tersebut.
"Pada prinsipnya partai Gerindra ikut mendukung pemisahan pileg dan pilpres tersebut," ujar Dasco.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menyampaikan beberapa rekomendasi politik yang bisa dilakukan oleh partainya selama lima tahun ke depan.
Hal itu ia sampaikan dalam Rapat Paripurna II, Musyawarah Nasional (Munas) Partai Golkar di Hotel Ritz-Carlton, Jakarta Selatan, Rabu (4/12/2019).
Salah satu rekomendasinya yakni perubahan Undang-Undang Pemilu terkait pemisahan penyelenggaraan pemilihan presiden (pilpres) dan pemilihan legislatif (pileg).
"Partai Golkar perlu memperjuangkan perubahan UU Pemilu, memisahkan kembali antara pileg dan pilpres serta penyempurnaan sistem pemilu yang membuka peluang bagi kemenangan Partai Golkar di dalam Pemilu," kata Airlangga.
https://nasional.kompas.com/read/2019/12/04/16290441/gerindra-dukung-usulan-pilpres-dan-pileg-tak-serentak