Salin Artikel

Sekjen PDI-P Apresiasi Sikap Jokowi Tolak Masa Jabatan Tiga Periode

Penolakan itu, kata Hasto, bukti bahwa Jokowi tak tergiur dengan tawaran perpanjangan masa jabatan.

"Apa yang ditegaskan Bapak Presiden Jokowi diapresiasi PDI-P bahwa beliau tidak tergiur oleh mereka yang menawarkan masa jabatan tiga kali," kata Hasto dalam keterangan tertulis, Selasa (3/12/2019).

Hasto mengatakan, sudah sewajarnya Jokowi menyesalkan usulan masa jabatan presiden menjadi tiga periode. Sebab, kata dia, usulan tersebut bertentangan dengan semangat reformasi.

"Sudah sangat jelas,  presiden sendiri merasa tertampar karena sebuah gagasan yang bertentangan dengan semangat reformasi," ujar dia. 

Lebih lanjut, menurut Hasto, masa jabatan presiden selama dua periode sudah cukup bagi Jokowi untuk melakukan berbagai perubahan dan memberikan warisan bagi Indonesia.

"Ya sudah cukup dua periode. Dua  periode telah memungkinkan bagi seorang pemimpin membuat legacy," kata Hasto.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyesalkan wacana amendemen UUD 1945 di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang melebar dari persoalan haluan negara.

Padahal, sejak awal wacana amendemen ini muncul, Jokowi sudah mengingatkan agar tidak melebar.

"Sekarang kenyataannya begitu kan, (muncul usul) presiden dipilih MPR, presiden tiga periode. Jadi lebih baik enggak usah amendemen," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (2/12/2019).

"Kita konsentrasi saja ke tekanan-tekanan eksternal yang bukan sesuatu yang mudah untuk diselesaikan," ujar dia.

Jokowi menegaskan, ia tidak setuju dengan usul jabatan presiden tiga periode.

Sebab, ia merupakan produk pemilihan langsung berdasarkan UUD 1945 pasca-reformasi.

Jokowi bahkan curiga kepada pihak yang mengusulkan jabatan presiden 3 periode itu.

"Kalau ada yang usulkan itu ada tiga (motif), menurut saya, ingin menampar muka saya, ingin cari muka, atau ingin menjerumuskan. Itu saja," kata Jokowi.

https://nasional.kompas.com/read/2019/12/03/21170031/sekjen-pdi-p-apresiasi-sikap-jokowi-tolak-masa-jabatan-tiga-periode

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke