Hal tersebut disampaikan Emil Salim dalam diskusi "Menakar Komitmen Pemenuhan Hak atas Lingkungan Hidup dan HAM dalam Lima Tahun ke Depan" di Hotel Mercure Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa (3/12/2019).
Emil mengatakan, dirinya mendapatkan sebuah laporan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahwa SDA di Indonesia seperti tambang, perikanan, kelapa sawit, berada di tangan pengusaha-pengusaha besar.
Pengusaha-pengusaha tersebut, kata dia, adalah mereka yang menjadi donatur bagi partai politik (parpol) yang membutuhkan uang untuk berkontestasi dalam pemilihan umum (pemilu).
"Saya terima satu laporan dari KPK. SDA tambang, perikanan, kelapa sawit, semua berada di tangan beberapa pengusaha besar," kata Emil Salim.
"Di sini ada lingkar pengusaha besar, ada jalur ke parpol yang dijadikan donatur. Dari parpol ada jalurnya pejabat menteri, bupati, gubernur yang memberi ketentuan hak penggunaan resource bagi pembangunan," ujar mantan Menteri Negara Kependudukan dan Lingkungan Hidup itu.
Menurut Emil, alur tersebut sangat jelas menggunakan SDA bukan untuk kepentingan lingkungan dan HAM tetapi untuk kepentingan sang donatur tersebut.
"Kolusi ini adalah menyandera prikehidupan bangsa dan SDA kita," kata dia.
Sebelumnya, Emil mengatakan bahwa SDA dimanfaatkan para pengusaha yang memiliki uang menjadi lahan kolusi dan korupsi dengan parpol.
Emil mengatakan, SDA, pengusaha, dan partai politik sangat berkaitan erat.
Keterkaitan itu disebabkan karena partai politik di negara berkembang seperti Indonesia tidak memiliki uang.
"Pemerintah dipimpin dari pemilu yang didominasi parpol. Yang jadi masalah, parpol negara berkembang tidak punya uang. Siapa yang punya uang? Pengusaha. Bagaimana pengusaha cari uang? Dengan menggunakan SDA. Hutan, kekayaan bumi (tambang, batu bara), dan laut," kata dia.
https://nasional.kompas.com/read/2019/12/03/21083901/emil-salim-ungkap-keterkaitan-sda-dikuasai-pengusaha-dengan-kepentingan