Salin Artikel

Kemendagri: Paslon Bisa Keluarkan Dana Rp 25-30 Miliar Saat Pilkada

Menurut Bahtiar, biaya minimal yang harus dikeluarkan paslon di kisaran Rp 25 miliar hingga Rp 30 miliar.

"Kalau Rp 25 miliar tadi paling sedikit ya. Bahkan minimal Rp 30 miliar sampai ratusan miliar untuk pemilihan bupati. Kalau pemilihan gubernur bisa sampai triliunan," ujar Bahtiar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/12/2019).

Meski demikian, lanjut dia, uang tersebut tidak seluruhnya berasal dari kantong pribadi paslon.

Bahtiar mengungkapkan, adanya pihak sponsor atau pemodal untuk menyokong ongkos politik paslon dalam pilkada.

"Ya mungkin dari kantong dia pribadi tidak terlalu banyak. Paling ya Rp 1 miliar atau RP 500 juta. Akan tetapi kalau pertemuan, kampanye akbar, sosialisasi di media itu sudah menghabiskan berapa besar biaya. Kan tidak mungkin murah. Bahkan bisa ratusan miliar ya," ungkapn dia.

"Ya pasti ada sponsor dari pemodal yang (misalnya) punya bisnis di daerah itu. Nanti kompensasinya (dari kepala daerah terpilih) nanti bisa soal izin bisnis, dan sebagainya," lanjut Bahtiar.

Kondisi seperti ini berpeluang besar menyebabkan tindakan korupsi di kemudian hari untuk mengembalikan modal politik saat kampanye pilkada.

Bahtiar menuturkan, harus ada solusi agar kecenderungan politik uang ini bisa diminimalisasi.

Dia menyarankan, sejumlah testimoni atau pengakuan dari para kepala daerah yang menjadi tersangka korupsi bisa dijadikan masukan oleh pembuat undang-undang.

"Kita harus cari inovasi apa yang bisa menekan politik uang. Kan misalnya bisa diambil dari para kepala daerah yang di terjaring OTT oleh KPK," tambah dia.

Sebelumnya, Direktur Kewaspadaan Nasional Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Akbar Ali mengungkapkan tingginya biaya untuk pelaksanaan pilkada langsung.

Hal ini, kata dia, berdasarkan informasi dari kepala daerah, tokoh masyarakat dan aparat keamanan.

"Saat kami minta informasi dari sejumlah kepala daerah, sejumlah aparat keamanan dan tokoh masyarakat, ada dampak positif jika pilkada tidak dilaksanakan secara langsung, " ujar Akbar saat membuka acara pemaparan hasil survei evaluasi Pemilu 2019 oleh Pusat Penelitian Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (P2P LIPI) di Gedung LIPI, Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin.

"Salah satunya menghindari hal yang terjadi saat pilkada langsung. Yang mana anggaran daerah harus terkuras," lanjut Akbar.

Dia memperinci, 40 hingga 45 persen anggaran daerah terkuras untuk pelaksanaan pilkada.

Bahkan, ada beberapa kepala daerah yang mengungkapkan kepadanya bahwa dua hingga tiga tahun setelah pilkada sulit menerjemahkan visi dan misi pemerintah pusat.

"Beberapa kepala daerah bilang jika setelah melaksanakan pilkada yakni sekitar dua hingga tiga tahun itu, APBD itu sulit untuk terjemahkan visi misi pemerintah, karena anggaran habis," tutur Akbar.

Akbar lantas menggambarkan konstruksi APBD daerah yang setiap tahunnya lebih banyak diperuntukkan untuk biaya rutin.

"Hampir 70-75 persen habis untuk rutin. Sisa 25 persen untuk belanja modal. Bisa dibayangkan jika pilkada langsung bagaimana," tutur Akbar.

Sementara itu, lanjut dia, anggaran yang dikeluarkan oleh pasangan calon kepala daerah pun besar.

Rata-rata paslon yang mengikuti pilkada harus menyiapkan dana sekitar Rp 20 miliar.

"Untuk paslon itu sendiri mungkin rata-rata minimal sekitar Rp 20 miliar habis untuk pilkada," tambah Akbar.

Mendagri Tito Karnavian mengatakan salah satu alasan dirinya mengusulkan evaluasi pilkada secara langsung adalah karena biaya politik yang tinggi.

Tito menjelaskan, biaya politik mahal itu mulai dari dana yang dikeluarkan Anggaran Pendapatan danBelanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatandan Belanja Daerah (APBD).

Selain itu, calon kepala daerah juga mengeluarkan biaya tinggi. Sebab, tidak ada yang gratis dalam pilkada langsung.

Ia mencontohkan, seorang calon bupati bisa mengeluarkan biaya sebesar Rp 30 miliar untuk ikut pilkada.

"Untuk jadi bupati kalau enggak punya Rp 30 miliar, enggak berani," kata Tito di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/11/2019) lalu. 

https://nasional.kompas.com/read/2019/12/03/05400011/kemendagri--paslon-bisa-keluarkan-dana-rp-25-30-miliar-saat-pilkada

Terkini Lainnya

Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Nasional
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Nasional
Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Nasional
Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Nasional
Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Nasional
Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Nasional
Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Nasional
Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Nasional
Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke