Salin Artikel

Airlangga Hartarto Belum Daftar Jadi Caketum Golkar, DPP: Masih Ada Waktu

Ace mengatakan masih ada waktu bagi Airlangga untuk mendaftarkan diri karena pendaftaran baru ditutup pada Senin (2/12/2019) mendatang.

"Pada saatnya Pak Airlangga pasti akan mendaftar ya. Kan kita masih punya waktu sampai tanggal 2, jadi tanggal 2 pukul 24.00. Jadi ya kita lihat nanti," kata Ace di sela-sela acara Pendidikan Politik Partai Golkar di Hotel Merlynn Park, Jakarta, Sabtu (30/11/2019).

Ace menegaskan, Airlangga pasti akan menddaftarkan diri sebagai calon ketua umum partai berlambang pohon beringin tersebut.

Namun, ia tidak menjawab tegas ketika ditanya apakah Menteri Koordinator Perekonomian tersebut akan mendaftarkan diri sebagai Ketua Umum Partai Golkar pada menit-menit terakhir tahap pendaftaran.

"Pada saatnya pasti akan mendaftar. Karena itu adalah salah satu tahapan yang harus ditempuh dalam konteks pencalonan dan penjaringan, pencalonan dan pemilihan," ujar Ace.

Diberitakan sebelumnya, baru terdapat satu orang yang resmi mendaftarkan diri sebagai calon Ketua Umum Partai Golkar yakni Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah (Depidar) VIII Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) (organisasi sayap Partai Golkar) Achmad Annama Chayat.

Pria 42 tahun itu mendaftarkan diri ke Komite Pemilihan Ketua Umum Golkar di Kantor DPP Golkar, Kamis (28/11/2019).

Sedangkan, dua nama yang paling diunggulkan sebagai calon Ketua Umum Partai Golkar yakni Airlangga Hartarto dan Bambang Soesatyo belum resmi mendaftarkan diri.

https://nasional.kompas.com/read/2019/11/30/19233371/airlangga-hartarto-belum-daftar-jadi-caketum-golkar-dpp-masih-ada-waktu

Terkini Lainnya

Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke